Koalisi Masyarakat Sipil mengatakan sulit untuk memahami apa alasan intelijen dikerahkan untuk mencari informasi terkait data, arah perkembangan partai politik. Sebab, dalam negara demokrasi, keberadaan partai politik bukan merupakan ancaman keamanan nasional.
"Hal ini jelas jelas merupakan bentuk penyalahgunaan intelijen. Peristiwa ini mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap hukum dan undang undang ( UU Intelijen, UU HAM, UU partai politik dll)," tulis Koalisi Masyarakat Sipil.
"Kami menilai ini merupakan bentuk skandal politik dan menjadi masalah serius dalam demokrasi sehingga wajib untuk diusut tuntas. Oleh karena itu sudah sepatutnya DPR memanggil presiden serta lembaga intelijen terkait untuk menjelaskan masalah ini kepada publik secara terang benderang," tandasnya.
Diketahui siaran pers Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan terdiri dari Imparsial, PBHI, Amnesty International, YLBHI, Kontras, Centra Initiative, Elsam, Walhi, ICW, HRWG, LBH Masyarakat, Setara Institute.
Pernyataan Jokowi
Sebelumnya Presiden Jokowi mengaku memiliki data dari Badan Intelijen Negara (BIN) mengenai partai politik di Indonesia.
Pernyataan Jokowi itu langsung menuai pro dan kontra di kalangan elite politik.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan bahwa presiden paham mana orang baik dan yang memiliki niat buruk.
Hal itu disampaikan Mahfud MD setelah mengikuti acara Jalan Sehat Nasional HUT ke-57 KAHMI, Jakarta, Minggu (17/9/2023).
Baca Juga: Jokowi Tertawa Dengar Isu Prabowo dan Wamen: Masa Nyekik...
"Ini presiden pasti punya intelijen, siapa politikus yang nakal, siapa politikus yang benar. Siapa yang punya kerja gelap, siapa yang punya kerja terang itu punya presiden," kata Mahfud dikutip Senin (18/9/2023).