Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan setidaknya ada 5 orang yang diduga menjadi korban penyiksaan oleh Praka Riswandi Manik Cs selain Imam Masykur.
"Korbannya lebih dari satu. Ada 5 orang (korban) sebenarnya," ujar Komisioner Komnas HAM, Hari Kurniawan kepada wartawan dikutip Selasa (19/9/2023).
Hari menyampaikan kelimanya juga mengalami tindakan penganiayaan dengan pola yang sama, mulai dari diculik, diperas, hingga diancam.
"Polanya sama, mereka diculik, kemudian dimintain duit kayak gitu. Terus disiksa," kata Hari.
Sejauh ini, Hari mengatakan Komnas HAM mengindikasi ada dua orang yang diduga menjadi korban Praka Riswandi Cs. Sementara tiga korban lainnya, masih didalami adanya keterlibatan Praka Riswandi Cs sebagai pelaku.
"Pelakunya iya (sama Praka Riswandi Cs), dua korban pelakunya sama. Yang tiga kami masih mendalami lagi," jelas Hari.

Korban Diminta Melapor
Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari mengatakan Praka Riswandi Manik Cs melakukan aksi penganiayaan dan penculikan lebih dari satu kali.
Kekinian, pihak TNI AD sedang mendalami hal tersebut. Hamim mengklaim sudah ada korban selain Imam Masykur yang melaporkan aksi Praka Riswandi Cs.
Baca Juga: TNI Ungkap Praka Riswandi Cs Beraksi Lebih dari Sekali, Korban Lain Diminta Melapor
“Memang dari hasil sementara, memang dilakukan lebih dari satu kali,” kata Hamim di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023).