Pasca kejadian yang menimpa Ruslan, unsur Muspika Kecamatan Cabangbungin, PPK dan Panwascam menggelar rapat di kantor Kecamatan Cabangbungin. Petugas rencananya akan berkordinasi dengan partai politik peserta Pemilu 2024 agar menertibkan atribut spanduk dan baliho mirip alat peraga kampanye yang penempatannya tidak sesuai serta mengancam keselamatan pengguna jalan.
"Sebenarnya tahapan kampanye belum mulai, jadi belum boleh ada alat peraga kampanye. Tapi KPU memberi kesempatan pada calon untuk melakukan sosialisasi, tapi tentunya alat peraga sosialisasi yang dipasang jangan sampai menganggu fasilitas umum apalagi membahayakan warga," ucap Ketua Panwascam Cabangbungin Andi Heryana.
Kontributor : Trias Rohmadoni