Suara.com - Ruslan, Kepala Desa Sindangjaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar) mengalami kejadian nahas. Dia terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah ketiban baliho besar salah satu calon anggota legislatif (caleg) untuk Pemilu 2024.
Insiden itu terjadi di ruas Jalan Cabangbungin ketika Ruslan mengendarai sepeda motor baru saja pulang mengikuti ratiban pada Minggu (17/9/2023).
Lantas siapa sosok Ruslan kades di Bekasi yang tertimpa baliho caleg tersebut? Simak penjelasan berikut ini.
Sosok Ruslan Kades Sindangjaya
Baca Juga: Nasib Nahas Menimpa Pak Kades di Bekasi, Pulang Ratiban Malah Ketiban Baliho Caleg DPR di Jalan
Ruslan Abdul Gani merupakan Kepala Desa Sindangjaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Namun, tak diketahui secara pasti sejak kapan Ruslan jadi Kepala Desa Sindangjaya.
Rekam jejak digital Ruslan pun hanya pemberitaan jadi korban karena tertimpa baliho caleg baru-baru ini. Selain itu pada Juli 2023 lalu, Ruslan sempat memberi klarifikasi terkait salah satu warganya yang seorang TKW (tenaga kerja wanita) yang viral karena mengadu ke Presiden Jokowi minta dipulangkan dari tempat kerjanya di Arab Saudi.
Kronologi Ruslan Tertimpa Baliho
Kejadian robohnya baliho caleg itu terjadi di Jalan Raya Cabangbungin, Kabupaten Bekasi pada Minggu (17/9/2023). Ketika itu Ruslan tengah berkendara sepeda motor.
Ruslan kala itu hendak pulang ke rumah setelah mengikuti pengajian di salah seorang kediaman warga. Tak disangka di tengah perjalanan baliho bergambar bakal caleg DPR RI Wardatul Asriah roboh menimpa Ruslan.
Baca Juga: Kepala Desa di Sumut Ditangkap Gegara Miliki Sabu
Sang kades itu pun tak kuasa mengendalikan keseimbangan hingga terjatuh dari sepeda motor. Kejadian ini dibenarkan oleh aparat Kepolisian Sektor Cabangbungin.
"Kronologi kejadiannya kepala desa mau pulang abis ratiban, sampai di lokasi korban tertimpa alat peraga kampanye hingga terjatuh. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit," ungkap Wakil Kepala Polsek Cabangbungin, Inspektur Satu Agus Salim pada Senin (18/9/2023).
Kondisi Ruslan
Akibat insiden tersebut, Ruslan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Cabangbungin. Dia mengalami luka serius di bagian kepala dan dahi. Bahkan dilaporkan hingga Senin (18/9/2023), Ruslan masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Penertiban Atribut Politik Jelang Pemilu
Agus Salim mengatakan insiden yang dialami Ruslan tersebut menjadi pembelajaran semua pihak terkait khususnya partai politik. Diharapkan mereka dapat tertib memasang atribut serta media luar ruang berupa alat peraga kampanye ataupun sosialisasi agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.
"Kami minta agar partai politik menertibkan atribut spanduk dan baliho maupun jenis lain yang mirip alat peraga kampanye yang penempatannya tidak sesuai serta mengancam keselamatan pengguna jalan," jelas dia.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Cabangbungin Andi Heryana menjelaskan bahwa tahapan kampanye belum dimulai. Hal itu berarti calon legislatif maupun partai politik belum diizinkan memasang alat peraga kampanye.
"Namun KPU memberi kesempatan kepada calon untuk melakukan sosialisasi tetapi tentu alat peraga sosialisasi yang dipasang jangan sampai mengganggu fasilitas umum apalagi sampai membahayakan warga," ungkap Andi Heryana.
Pemasangan spanduk dan baliho pun harus mengikuti ketentuan yang ada. Hal tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum.
"Kita tidak lagi bicara atribut partai politik tapi semua spanduk dan baliho yang bermuatan iklan harus mengikuti aturan yang ada. Nanti kita berkoordinasi dengan semua pimpinan PAC parpol di wilayah kami untuk bersama-sama menertibkan," ucap Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Cabangbungin Daos Hidayat.
Kontributor : Trias Rohmadoni