Sempat Mangkir, Polisi Kembali Panggil Siskaeee hingga Meli 3gp Terkait Kasus Produksi Film Porno Hari Ini

Selasa, 19 September 2023 | 08:29 WIB
Sempat Mangkir, Polisi Kembali Panggil Siskaeee hingga Meli 3gp Terkait Kasus Produksi Film Porno Hari Ini
Siskaeee ternyata pernah mendapat tawaran menjadi aktor video porno dari rumah produksi luar negeri. [YouTube/ Nexera Entertainment]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya akan memeriksa 16 pemeran perempuan dan laki-laki yang diduga terlibat kasus produksi film pornografi di Jakarta Selatan. Tiga di antaranya merupakan selebgram dan model Siskaeee, Virly Virginia, serta Anisa Tasya Amelia alias Meli 3gp.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut pemeriksaan hari ini merupakan panggilan yang kedua. Pada Jumat (15/9/2023) ke 16 pemeran tersebut telah dipanggil namun seluruhnya tak hadir.

"Untuk surat panggilan yang kedua apabila sudah diterima dan tidak datang tanpa alasan yang jelas dan sah maka kita akan terbitkan surat perintah membawa," kata Ade Safri kepada wartawan, Senin (18/8/2023).

Ade menjelaskan pada panggilan pertama beberapa surat di antaranya dikembalikan oleh pihak ekspedisi karena alamat kurang lengkap. Selain itu, juga ada beberapa artis dan selebgram yang telah berpindah tempat tinggal.

Baca Juga: Polisi Tangkap Provokator Tawuran Hingga Penjual Senjata Tajam di Sosmed

Meli 3GP [Youtube]
Meli 3GP [Youtube]

Ade mengatakan upaya paksa ini akan dilakukan terhadap artis atau selebgram yang telah menerima surat panggilan pertama namun tidak hadir kembali dalam panggilan pemeriksaan kedua.

"Terkait dengan itu kita kembali melayangkan surat panggilan mengirimkan kembali surat panggilan untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa," jelasnya.

Siskaeee hingga Meli 3gp

Pemeriksaan terhadap Siskaeee, Virly Virginia, Meli 3gp dan 13 pemeran pria serta perempuan lainnya dilakukan untuk menindaklanjuti pengungkapan kasus produksi film pornografi di Jakarta Selatan.

Dalam perkara ini, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan lima tersangka.

Baca Juga: Nahas! Polisi Tewas Usai Tabrak Tiang Rambu Lalu Lintas di Jalan Warung Buncit

Ade menyebut kelima tersangka masing-masing berinisial I, JAAS, AIS, AT dan ET. I alias Irwansyah merupakan sutradara sekaligus admin dan pemilik website.

Kemudian JAAS berperan sebagai kameramen. AIS berperan sebagai editor. AT berperan sounds engineering. Sedangkan ET berperan sebagai sekretaris merangkap pemeran perempuan dalam film dewasa.

"Kelima tersangka ini dalam satu rumah produksi. Jadi satu rumah produksi yang kemudian hasil film itu ditransmisikan ke tiga website. Tempat kejadian perkaranya ada di tiga wilayah di Jakarta Selatan," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/9/2023).

Penampakan rumah bekas tempat produksi film porno yang dibintangi Siskaeee di kawasan Jagakarsa, Jaksel. (Suara.com/Faqih)
Penampakan rumah bekas tempat produksi film porno yang dibintangi Siskaeee di kawasan Jagakarsa, Jaksel. (Suara.com/Faqih)

Pengungkapan kasus ini berawal dari temuan tim patroli siber terhadap tiga situs: https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/, dan https://bossinema.com/). Ketiga situs tersebut mentransmisikan film pornografi berbayar dengan durasi 1 hinga 1,5 jam.

Para pelaku total telah memproduksi 120 judul film. Salah satunya berjudul Kramat Tunggak yang diperankan Siskaeee dan Virly Virginia. Sedangkan film lainnya berjudul Birahi Muda yang diperankan Meli 3gp.

"Dari 120 judul film yang ditransmisikan di tiga website dimaksud salah satunya adalah film Kramat Tunggak yang sempat dilakukan pemblokiran oleh Kominfo di akhir bulan April tahun 2023," jelas Ade.

Ke 16 pemeran perempuan dan laki-laki dalam film dewasa ini mendapat bayaran berkisar Rp10 hingga Rp15 juta per judul film. Sedangkan tarif langganan situs film pornografi ini berkisar Rp50 ribu perhari, Rp150 ribu perminggu, Rp250 perbulan, dan Rp500 ribu pertahun.

"Jumlah keuntungan yang didapat tersangka kurang lebih satu tahun beroperasi dimulai awal 2022 sudah sekitar Rp500 juta," pungkas Ade.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI