Menag Yaqut Pastikan Tidak Ada Jatah 2.000 Kuota Haji untuk Tokoh Agama

Chandra Iswinarno Suara.Com
Selasa, 19 September 2023 | 01:00 WIB
Menag Yaqut Pastikan Tidak Ada Jatah 2.000 Kuota Haji untuk Tokoh Agama
Menag Gus Yaqut menegaskan tidak ada 2.000 kuota untuk ulama dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 Hijriah atau 2023. [Tangkapan layar Youtube]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Isu yang menyatakan ada 2.000 porsi kuota haji untuk tokoh haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 1444 Hijriah dibantah langsung Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Menurut Gus Yaqut, hal tersebut tidak mungkin dilakukan kementeriannya dan kuota 2.000 tokoh agama jelas tidak ada.

"Berita bohong yang menurut saya tidak perlu dikembangkan. Karena tidak mungkin kita memberikan kuota sebanyak 2.000, apalagi kepada orang tertentu meskipun itu tokoh agama," ujarnya seperti dikutip Antara pada Senin (18/9/2023).

Pernyataan Gus Yaqut tersebut sekaligus menjawab pertanyaan salah satu anggota DPR Selly Andriany Gantina ketika rapat kerja evaluasi haji bersama Kemenag.

Baca Juga: Viral Isu Praktik Jual Beli Kuota Haji, Kantor Kemenag Beri Klarifikasi

Saat itu Selly menyampaikannya karena mendapatkan pertanyaan dari sejumlah ulama di beberapa daerah.

"Banyak ulama yang menanyakan kepada kami apakah di tahun 2024 nanti ada kuota yang sama yang disampaikan oleh Kementerian Agama untuk para tokoh-tokoh agama sebesar 2.000 porsi yang hanya membayar Rp90 juta? Sementara kami di Komisi VIII tidak tahu," kata Selly.

Gus Yaqut kemudian menegaskan Kemenag tidak mungkin memberikan kuota secara cuma-cuma, termasuk kepada tokoh agama.

Apalagi, penentuan kuota dan jemaah yang berangkat sudah terikat undang-undang.

Sehingga menurut Gus Yaqut hal tersebut menjadi hal yang mustahil bagi Kemenag menyediakan kuota untuk 2.000 ulama secara cuma-cuma.

Baca Juga: Tok! Kuota Haji Indonesia 2024 Ditetapkan 221.000 Jemaah

"Kita tahu kuota ini sudah terikat oleh undang-undang, harus yang daftar yang masuk antrean yang mendapatkannya," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI