Suara.com - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jember Jawa Timur (Jatim) bernama Sofiatun dilaporkan ditahan kepolisian Arab Saudi. Informasi tersebut disampaikan keluarganya, lantaran hingga saat ini Sofiatun belum bisa berkomunikasi lagi dengan pihak keluarga.
Peristiwa penahanan Sofiatun tersebut, menurut pihak keluarga, bermula saat PMI asal Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo tersebut menemukan jasad majikannya yang meninggal dunia pada 27 Agustus 2023 silam.
Polisi Arab Saudi sendiri menemukan kejanggalan kematian sang majikan, lantaran ditemukan tewas mengenaskan dan tertembak besi. Sofiatun yang kali pertama menemukan jasadnya kemudian diinterograsi pihak berwajib setempat.
Sofiatun diketahui bekerja dengan majikan bernama Muhammad Maidi Al Qahtani. Ia diketahui bekerja mengasuh anak majikannya sejak delapan bulan.
Pihak keluarga mengungkapkan, selama bekerja, Sofiatun rutin dan lancar mengirimkan gajinya.
Dikutip dari Suaraindonesia-jaringan Suara.com, sejak diinterograsi, pihak keluarga tidak bisa berkomunikasi dengan Sofiatun.
Kekahawatiran keluarga makin menjadi, lantaran Sofiatun tidak fasih berbahasa Arab. Sehingga dikhawatirkan, ia terjebak dalam proses hukum yang sedang berjalan.
"Dalam dua pemeriksaan, dia belum mendapat pendampingan hukum," ujar seorang anggota keluarganya pada Senin (18/09/2023).
Keluarga Sofiatun kemudian mendatangi kantor pelayanan ketenagakerjaan Jember untuk meminta bantuan.
Kepala Disnaker Jember Suprihandoko mengatakan, pihaknya sedang menelusuri berkas administrasi dan paspor Sofiatun.
"Begitu kami mendapat informasi dari KBRI Saudi, kami langsung mengambil tindakan," katanya.
Namun, ia menyatakan kesulitan memantau permasalahan tersebut, karena Sofiatun berangkat tanpa melalui prosedur yang semestinya.
"Kami tidak menemukan salinan paspornya, sehingga menyulitkan tim kami untuk menindaklanjuti lebih lanjut," katanya.
Lantaran itu, pihaknya kemudian berkirim surat ke pihak imigrasi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
"Hari ini kami mengirimkan surat ke Kantor Imigrasi agar setidaknya dapat informasi lebih lanjut," katanya.