Suara.com - Selebgram asal Makassar, Sulawesi Selatan, Nur Utami Saru ditangkap setelah pulang ibadah umrah pada Sabtu (16/9/2023).
Semenatara S suami Nur hingga kekinian masih diburu. S merupakan bandar sabu di wilayah Sulawesi Selatan jaringan Fredy.
"NU ini melaksanakan ibadah umroh, dua minggu atau tiga minggu yang lalu. Kemudian kami lakukan penangkapan," kata Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi kepada wartawan, Senin (18/9/2023).
Berdasar hasil penyidikan, kata Jayadi, S tidak mengenal langsung Fredy. Sosok yang mengenal langsung Fredy ialah WW rekan S selaku pengendali peredaran sabu di wilayah Sulawesi Selatan.
"NU mengetahui bahwa pekerjaan S adalah sebagai bandar yang ada di wilayah Sulawesi Selatan," jelas Jayadi.
Sita Aset Rp7 Miliar
Dalam perkara ini penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah menyita aset senilai Rp7 miliar milik Nur. Aset yang disita tersebut berupa tas hingga kendaraan mewah.
Jayadi merincikan beberapa barang bermerk yang disita dari Nur di antaranya tas Louis Vuitton dan tas Hermes. Kemudian kendaraan yang disita yakni Toyota Alphard, Toyota Hilux, Honda HRV dan beberapa kendaraan lainnya.
"Di samping itu juga kita sedang menelusuri aset-aset yang berbentuk berupa tanah dan bangunan, tim sedang bekerja," ujar Jayadi.
Baca Juga: Polda Lampung Ringkus 26 Kurir Terkait Jaringan Fredy Pratama, 300 Kilogram Sabu Diamankan
Nur ditetapkan sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait jaringan narkoba internasional Fredy. Selebgram yang kerap berpenampilan mewah ini berperan menampung uang hasil perdagangan sabu suaminya.
"Peran yang bersangkutan menampung hasil penjualan narkoba yang kemudian dibelanjakan dalam bentuk kendaraan dan barang-barang bermerek serta pembelian aset berupa tanah dan bangunan. NU merupakan istri dari S yang saat ini masih dalam pencarian penyidik dan secara langsung berperan sebagai pengendali wilayah sulsel bersama WW," ungkap Jayadi.
Ratusan Tersangka
Bareskrim Polri mengklaim telah menangkap 884 tersangka dan menyita 10,2 ton sabu jaringan Fredy di sepanjang tahun 2020 hingga September 2023.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada menyebut Fredy memiliki jaringan yang rapi. Mereka biasa menjalin komunikasi melalui aplikasi Blackberry Messenger.
"Tahun 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini," kata Wahyu di Lapangan Bhayangkara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/9).
"Jadi dari beberapa barang yang beredar di Indonesia, setelah kita telusuri ada koneksinya. Ada afiliasinya dengan jaringan Fredy Pratama ini," imbuhnya.
Berdasar hasil penyidikan jaringan Fredy diduga mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi ke Indonesia berkisar 100 kilogram hingga 500 kilogram perbulan. Mereka menyamarkan narkotika tersebut dengan kemasan teh.
Sementara di tahun 2023, Bareskrim Polri telah menangkap 39 tersangka jaringan Fredy. Beberapa di antaranya merupakan kaki tangan Fredy.
Wahyu mengatakan penangkapan terhadap para tersangka dilakukan atas kerja sama dengan Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, US DEA, dan beberapa lembaga terkait.
Beberapa kaki tangan Fredy yang berhasil ditangkap di antaranya K alias R selaku pengendali operasional di Indonesia dan NFM selaku pengendali keuangan Fredy.
Kemudian AR selaku koordinator pembuat dokumen palsu dan DFM selaku pembuat KTP serta rekening palsu. Lalu FA dan SA selaku kurir uang tunai di luar negeri, KI selaku koordinator pengumpul uang tunai dan P, YP, serta DS selaku koordinator penarikan uang.
"Kemudian FR dan AF sebagai kurir pembawa sabu," kata Wahyu.