Suara.com - Selebgram asal Makassar, Sulawesi Selatan, Nur Utami Saru ditangkap setelah pulang ibadah umrah pada Sabtu (16/9/2023).
Semenatara S suami Nur hingga kekinian masih diburu. S merupakan bandar sabu di wilayah Sulawesi Selatan jaringan Fredy.
"NU ini melaksanakan ibadah umroh, dua minggu atau tiga minggu yang lalu. Kemudian kami lakukan penangkapan," kata Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi kepada wartawan, Senin (18/9/2023).
Berdasar hasil penyidikan, kata Jayadi, S tidak mengenal langsung Fredy. Sosok yang mengenal langsung Fredy ialah WW rekan S selaku pengendali peredaran sabu di wilayah Sulawesi Selatan.
"NU mengetahui bahwa pekerjaan S adalah sebagai bandar yang ada di wilayah Sulawesi Selatan," jelas Jayadi.
Sita Aset Rp7 Miliar
Dalam perkara ini penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah menyita aset senilai Rp7 miliar milik Nur. Aset yang disita tersebut berupa tas hingga kendaraan mewah.
Jayadi merincikan beberapa barang bermerk yang disita dari Nur di antaranya tas Louis Vuitton dan tas Hermes. Kemudian kendaraan yang disita yakni Toyota Alphard, Toyota Hilux, Honda HRV dan beberapa kendaraan lainnya.
"Di samping itu juga kita sedang menelusuri aset-aset yang berbentuk berupa tanah dan bangunan, tim sedang bekerja," ujar Jayadi.
Nur ditetapkan sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait jaringan narkoba internasional Fredy. Selebgram yang kerap berpenampilan mewah ini berperan menampung uang hasil perdagangan sabu suaminya.