Komisi III Bakal Panggil Kapolri Soal Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bakal Dicecar Soal Siapa 'Dalang' di Balik Kasus

Senin, 18 September 2023 | 19:47 WIB
Komisi III Bakal Panggil Kapolri Soal Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bakal Dicecar Soal Siapa 'Dalang' di Balik Kasus
Anggota DPR dari Fraksi Demokrat Hinca Pandjaitan menyatakan Komisi III DPR akan memanggil Kapolri terkait kasus gembong narkoba Fredy Pratama. [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, gembong narkoba jaringan internasional asal Indonesia Fredy Pratama alias Miming telah masuk daftar red notice Interpol. Foto dan identitas pria 38 tahun kelahiran Banjarmasin tersebut kekinian telah terpampang di situ resmi www.interpol.int.

Dalam foto tersebut terlihat Fredy berambut panjang hitam. Ia bermata sipit dan berkulit putih. Pada foto yang diunggah di situs www.Interpol.int, Fredy terlihat mengenakan kaus biru. Pada lehernya terpasang kalung.

Direktur Reserse Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa menyebut red notice Fredy telah diterbitkan sejak Juni 2023.

"Sudah dibuat red notice, dia sudah nggak bisa kemana juga sebenernya kecuali dia pakai pemalsuan identitas. Tapi kita lacak juga dia kemana," kata Mukti kepada wartawan, Jumat (15/9/2023).

Fredy, kata Mukti, telah masuk daftar pencarian orang atau DPO sejak 2014. Penerbitan red notice dilakukan Juni 2023 ini setelah diketahui adanya keterlibatan dengan jaringan internasional.

"Sindikatnya terbongkar dari mulai Mei kemarin terbongkar semua, makanya terbit lah red notice oleh Hubinter udah keluar," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI