Terlibat TPPU Gembong Narkoba Fredy Pratama, Tas hingga Mobil Mewah Selebgram Nur Utami Senilai Rp7 M Disita!

Senin, 18 September 2023 | 18:53 WIB
Terlibat TPPU Gembong Narkoba Fredy Pratama, Tas hingga Mobil Mewah Selebgram Nur Utami Senilai Rp7 M Disita!
Terlibat TPPU Gembong Narkoba Fredy Pratama, Tas hingga Mobil Mewah Selebgram Nur Utami Senilai Rp7 M Disita! [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyita aset senilai Rp7 miliar milik Nur Utami Saru selebgram asal Makassar, Sulawesi Selatan yang terlibat jaringan narkotika internasional Fredy Pratama. Aset yang disita tersebut berupa tas hingga kendaraan mewah. 

Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi menyebut penyitaan dilakukan usai penyidik menangkap dan menetapkan S sebagai tersangka pada Sabtu (16/9/2023).

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada. (Suara.com/M Yasir)
Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi. (Suara.com/M Yasir)

"Total asetnya lebih kurang kami hitung tadi sekitar 6 sampai 7 miliar," kata Jayadi kepada wartawan, Senin (18/9/2023).

Jayadi merincikan beberapa barang bermerk yang disita dari Nur di antaranya tas Louis Vuitton dan tas Hermès. Kemudian kendaraan yang disita yakni Toyota Alphard, Toyota Hilux, Honda HRV dan beberapa kendaraan lainnya. 

Baca Juga: Selebgram Asal Makassar Nur Utami Ditangkap Bareskrim Terkait TPPU Gembong Narkoba Fredy Pratama

"Di samping itu juga kita sedang menelusuri aset-aset yang berbentuk berupa tanah dan bangunan, tim sedang bekerja," ujar Jayadi. 

Dijerat TPPU

Bareskrim Polri menetapkan Nur Utami sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. Nur merupakan istri dari anak buah Fredy berinisial S yang kekinian masih diburu. 

"NU (Nur Utami) sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim," jelas Jayadi.

Selebram asal Makassar, Nur Utami Saru tahan Bareskrim terkait kasus TPPU jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. [Instagram]
Selebram asal Makassar, Nur Utami Saru tahan Bareskrim terkait kasus TPPU jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. [Instagram]

Dalam perkara ini, kata Jayadi, Nur berperan menampung uang hasil penjualan narkoba yang dilakukan suaminya berinisial S. Sosok S tersebut merupakan anak buah Fredy selaku pengendali peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Selatan bersama WW yang telah ditangkap. 

Baca Juga: Aturan Ngeri Jaringan Narkoba Fredy Pratama: Punya SOP Ketat, Dilarang Pakai Medsos

"Peran yang bersangkutan menampung hasil penjualan narkoba yang kemudian dibelanjakan dalam bentuk kendaraan dan barang-barang bermerek serta pembelian aset berupa tanah dan bangunan. NU merupakan istri dari S yang saat ini masih dalam pencarian penyidik dan secara langsung berperan sebagai pengendali wilayah sulsel bersama WW," ungkap Jayadi. 

Ratu Narkoba Palembang

Dalam jaringan Fredy, Polda Lampung bersama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri juga telah menangkap dan menetapkan tersangka selebgram Adelia Putri Salma alias APS. Adelia merupakan suami Khadafi alias David yang juga berperan sebagai kaki tangan Fredy di wilayah Sumatera Selatan 

"APS ini adalah sebagai seorang selebgram di Palembang, dikenal juga sebagai ratu narkoba," kata Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika di Lapangan Bhayangkara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).

Berdasar hasil pemeriksaan, kata Helmy, Adelia Putri diduga menikmati uang hasil kejahatan pengedaran narkoba jenis sabu yang dilakukan David. Suaminya tersebut memperoleh sabu dari jaringan Fredy. 

"Tersangka APS ini ikut menikmati hasil penjualan narkoba dari suaminya yang berinisial K," ungkapnya.

Dalam perkara ini, penyidik telah menyita beberapa barang mewah dan aset milik Adeli. Beberapa di antaranya satu unit usaha Alfamart dan 13 kendaraan mobil mewah. 

"Kemudian beberapa perhiasan atau barang barang branded juga sudah kita lakukan penyitaan dan mungkin ini tidak akan berhenti sampai di sini," imbuh Helmy.

Ratusan Tersangka

Bareskrim Polri mengklaim telah menangkap 884 tersangka dan menyita 10,2 ton sabu jaringan Fredy di sepanjang tahun 2020 hingga September 2023.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebut Fredy memiliki jaringan yang rapi. Mereka biasa menjalin komunikasi melalui aplikasi Blackberry Messenger.

Gembong narkoba jaringan internasional asal Indonesia Fredy Pratama alias Miming. (foto dok. Polisi)
Gembong narkoba jaringan internasional asal Indonesia Fredy Pratama alias Miming. (foto dok. Polisi)

"Tahun 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini," kata Wahyu di Lapangan Bhayangkara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).

"Jadi dari beberapa barang yang beredar di Indonesia, setelah kita telusuri ada koneksinya. Ada afiliasinya dengan jaringan Fredy Pratama ini," imbuhnya

Berdasar hasil penyidikan jaringan Fredy diduga mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi ke Indonesia berkisar 100 kilogram hingga 500 kilogram perbulan. Mereka menyamarkan narkotika tersebut dengan kemasan teh.

Kabareskrim Komjen Pol. Wahyu Widada (tengah) menyampaikan keterangan pers pengungkapan kasus IMEI ilegal di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/7/2023). ANTARA/Laily Rahmawaty
Kabareskrim Komjen Wahyu Widada (tengah) menyampaikan keterangan pers pengungkapan kasus IMEI ilegal di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/7/2023). ANTARA/Laily Rahmawaty

Sementara di tahun 2023, Bareskrim Polri telah menangkap 39 tersangka jaringan Fredy. Beberapa di antaranya merupakan kaki tangan Fredy. 

Wahyu mengatakan penangkapan terhadap para tersangka dilakukan atas kerja sama dengan Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, US DEA, dan beberapa lembaga terkait. 

Beberapa kaki tangan Fredy yang berhasil ditangkap di antaranya K alias R selaku pengendali operasional di Indonesia dan NFM selaku pengendali keuangan Fredy. 

Kemudian AR selaku koordinator pembuat dokumen palsu dan DFM selaku pembuat KTP serta rekening palsu. Lalu FA dan SA selaku kurir uang tunai di luar negeri, KI selaku koordinator pengumpul uang tunai dan P, YP, serta DS selaku koordinator penarikan uang.

"Kemudian FR dan AF sebagai kurir pembawa sabu," pungkas Wahyu. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI