Adu Harta Kekayaan 5 Kandidat Cawapres Pilpres 2024, Siapa Paling Tajir?

Farah Nabilla Suara.Com
Senin, 18 September 2023 | 17:58 WIB
Adu Harta Kekayaan 5 Kandidat Cawapres Pilpres 2024, Siapa Paling Tajir?
Harta Kekayaan Sandi Uno, Mahfud MD, Ridwan Kamil. (Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nama-nama tokoh yang menjadi kandidat calon wakil presiden (cawapres) 2024 kini bermunculan. Diantaranya yaitu Erick Thohir, Airlangga Hartarto, Muh Mahfud Md, Muhaimin Iskandar, dan Ridwan Kamil.

Di antara lima daftar nama tersebut, hanya Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang resmi mendeklarasikan diri sebagai pasangan capres dan cawapres dari KPP. Deklarasi ini disampaikan pada 2 September 2023.

Berkaitan dengan itu, menarik mengetahui harta kandidat cawapres Pilpres 2024. Berikut ini daftarnya melansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

1. Erick Thohir

Erick Thohir memiliki harta kekayaan dengan total Rp2.303.835.823.202 atau Rp2 triliun. Erick memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 419.672.160.071 atau Rp419 juta.

Kemudian, Menteri BUMN itu juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 2.652.000.000 atau Rp2 miliar. Adapun harta bergerak lainnya yang dimiliki Erick senilai Rp27 miliar, Surat berharga senilai Rp1,7 triliun, kas dan setara kas senilai Rp176 juta, harta lainnya senilai Rp133 miliar. Erick juga memiliki hutang senilai Rp178 miliar.

2. Airlangga Hartarto

Menteri Koordinator Bidang Perkeonomian ini juga memiliki harta kekayaan dengan nilai yang fantastis. Airlangga memiliki total harta kekayaan sebesar Rp454.390.229.405 atau Rp454 miliar.

Tanah dan bangunan yang dimilikinya senilai Rp113 miliar. Kemudian harta bergerak lainnya senilai Rp573 juta, surat berharga senilai Rp56 miliar, kas dan setara kas sneilai Rp335 miliar, harta lainnya senilai Rp16 miliar. Airlangga memiliki hutang sebesar Rp70.619.494.049 atau Rp70 miliar.

Baca Juga: Ungkit Kesehatan Jasmani dan Rohani, Pemohon Minta MK Batasi Usia Maksimal Capres-Cawapres 70 Tahun

3. Mahfud MD

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI