Suara.com - Penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memeriksa K alias Pak Haji pemilik kontrakan di Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan yang disewa sutradara Irwansyah untuk memproduksi ratusan film pornografi.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut Pak Haji diperiksa dengan status sebagai saksi.
"Hari ini kami lakukan pemeriksaan terhadap pemilik salah satu rumah yang dijadikan sebagai rumah produksi dalam memproduksi film dewasa bermuatan pornografi maupun asusila," kata Ade kepada wartawan, Senin (18/9/2023).
Pemeriksaan terhadap Pak Haji, kata Ade, dilakukan untuk mendalami fakta-fakta terkait kasus ini. Mulai dari waktu awal penyewaan hingga kegiatan-kegiatan yang diketahuinya.

"Kami ingin menguak lebih dalam terkait fakta peristiwa yang terjadi di sana," tutur Ade.
Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa 12 saksi. Selain itu juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa ahli.
"Sudah ada 12 orang yang kita lakukan pemeriksaan," jelasnya.
Jemput Paksa Siskaeee Cs
Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menegaskan akan menjemput paksa artis hingga selebgram yang diduga terlibat dalam kasus produksi film pornografi ini. Upaya paksa dilakukan apabila mereka kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan kedua.
Baca Juga: Mangkir Panggilan Pertama, Siskaeee Bakal Dijemput Paksa Bila Tak Hadiri Panggilan Ke-2, Besok
Ade mengatakan panggilan pemeriksaan kedua telah dijadwalkan penyidik pada Selasa (19/9/2023) besok.