Pro Kontra Ucapan Jokowi Punya Data Intelijen soal Arah Parpol, Mahfud MD: Dijamin UU

Senin, 18 September 2023 | 10:31 WIB
Pro Kontra Ucapan Jokowi Punya Data Intelijen soal Arah Parpol, Mahfud MD: Dijamin UU
Presiden Joko Widodo. (Instagram/@jokowi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mahfud menegaskan, data yang didapat Jokowi dari intelijen dijamin dalam Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.

Tanggapan elite parpol

Sejumlah elit partai politik ikut merespons pernyataan Jokowi mengenai data intelijen mengenai kondisi parpol yang ia miliki.

Partai Nasional Demokrat (NasDem) menyatakan pernyataan terbuka Jokowi mengenai data intelijen itu merupakan manuver politik yang tidak etis.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem Hermawi Taslim mengatakan, dalam kondisi politik Indonesia yang dinamis saat ini, mestinya pihak-pihak menyampaikan informasi yang menyejukkan ke publik, agar pelaksanaan Pemilu 2024 lebih kondusif.

Menurutnya lagi, pernyataan Jokowi mengenai data intelijen soal kondisi internal parpol beropensi menumbuhkan kecurigaan dalam tataran masyarakat.

Sementara itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan, pernyataan Jokowi tersebut berpotensi merusak keberadaan partai politik tertentu.

Juru Bicara PKS Ahmad Mabruri meminta Presiden Jokowi tidak menggunakan data internal parpol untuk mengeliminasi keberadaan parpol tertentu.

Tidak seperti NasDem dan PKS yang terkesan panik, Partai Gerindra justru menanggapi santai penyataan Jokowi yang mengaku memiliki data intelijen mengenai kondisi internal parpol.

Baca Juga: Untung Rugi Jika Indonesia Pilih OECD Dibanding BRICS, Jokowi Jadi Penentu

Juru Bicara Pemenangan Pemilu Partai Gerindra Budisatrio Djiwandono mengatakan, adalah hak dari presiden untuk menerima data atau laporan intelijen, termasuk soal partai politik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI