Anggota DPRD Purwakarta Dipolisikan Terkait Dugaan Penipuan 'Uang Pelicin' Masuk IPDN

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 17 September 2023 | 23:45 WIB
Anggota DPRD Purwakarta Dipolisikan Terkait Dugaan Penipuan 'Uang Pelicin' Masuk IPDN
Ilustrasi penipuan. [Dok.Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Atas laporan terhadap dirinya, dalam sebuah keterangan, Neng Supartini mengaku tidak terlibat dalam transaksi memasukkan anak korban ke IPDN.

Saat itu, ia mengaku hanya merekomendasikan tempat balai latihan atau bimbingan belajar persiapan untuk tes masuk IPDN.

Disebutkan kalau rekomendasi itu adalah bimbel normatif, dan ada biayanya yang mencapai Rp 30-50 juta.

Selebihnya, kata dia, jika ada hal-hal yang di luar tersebut, khususnya terkait transaksi lain, ia mengaku kalau itu bukan hasil permintaan atau keputusannya. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI