Biodata dan Harta AKP Andri Gustami: Eks Kasat Narkoba 'Nyambi' Jadi Kurir Narkoba Fredy Pratama

Ruth Meliana Suara.Com
Minggu, 17 September 2023 | 19:45 WIB
Biodata dan Harta AKP Andri Gustami: Eks Kasat Narkoba 'Nyambi' Jadi Kurir Narkoba Fredy Pratama
Profil AKP Andri Gustami yang terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terseret dalam kasus narkoba jaringan internasional. Andri Gustami diketahui 'nyambi' menjadi kurir jaringan narkoba Fredy Pratama dengan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 10,2 ton.

"Peran AKP AG membantu melancarkan pengiriman sabu-sabu (jaringan narkoba Fredy Pratama) yang melewati Pelabuhan Bakauheni. Ini sedang kami dalami," kata Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Helmy Santika dalam keterangannya di Mapolda Lampung, Jumat (15/9/23).

Berikut ini biodata dan harta AKP Andri Gustami yang membantu peredaran narkoba Fredy Pratama.

Andri Gustami merupakan anggota Polri kelahiran Koto Marapak, Padang, Sumatera Utara pada 31 Agustus 1989. Artinya, kini ia berusia 34 tahun.

Andri lulus dari Akademi Kepolisian atau Akpol pada 2012. Usai lulus, ia langsung ditempatkan di wilayah hukum Polda Lampung. Jabatan pertama yang diembannya adalah Kanit IV Resmob Polres Lampung Utara.

Kemudian pada 2015, Andri menjabat Kanit III Krimsus Polres Lampung Utara, sebelum akhirnya dimutasi ke bagian Satresnarkoba. Pada tahun 2019, Andri dipercaya sebagai Kasat Resnarkoba Polres Lampung Utara.

Andri pun sudah menempati beberapa jabatan strategis di beberapa polres di Lampung. Di antaranya jabatan Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, Kasatreskrim Polres Metro Lampung, dan Kanitreskrimum Polda Lampung.

Terakhir, sosoknya menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, sebelum ditangkap karena terafiliasi dengan Fredy Pratama. Andri juga telah dimutasi ke Yanma Polda Lampung.

Sementara itu, terkait harta kekayaannya, Andri sudah pernah melaporkannya ke Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Dalam LHPN, terungkap hartanya meningkat pesat mencapai Rp 967,5 juta.

Baca Juga: Kepala Desa di Sumut Ditangkap Gegara Miliki Sabu

Padahal, gaji yang diterima Andri per bulan hanyalah berkisar antara Rp2.000.000 hingga Rp4.000.000.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI