5 Fakta di Balik Pendaftaran CPNS 2023 Diundur, Ini Jadwal Baru dan Syarat Daftar

Ruth Meliana Suara.Com
Minggu, 17 September 2023 | 18:09 WIB
5 Fakta di Balik Pendaftaran CPNS 2023 Diundur, Ini Jadwal Baru dan Syarat Daftar
Ilustrasi pendaftaran CPNS 2023. [BKN]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Instansi Pusat dan Daerah Masih Memverifikasi Formasi

Alasan lainnya adalah instansi di pusat maupun daerah masih melakukan verifikasi dan validasi formasi sesuai kebutuhannya. Formasi tersebut berupa minimal 2% pelamar disabilitas dari seluruh jumlah penetapan kebutuhan yang diterima.

Selain itu, adanya pembagian komposisi khusus yakni THK-2 dan Non-ASN maksimal 80%. Tak hanya itu, kebutuhan umum yakni pelamar baru minimal 20%.

Syarat Umum Peserta CPNS

Adapun syarat umum peserta CPNS 2023 yakni harus membuat akun di SSCASN atau sscasn.bkn.go.id. Kemudian peserta harus memenuhi syarat sebagai berikut:

  1. Wajib berkewarganegaraan Indonesia yang dibuktikan dengan KTP
  2. Usia minimal 18 tahun
  3. Usia maksimal 35 tahun
  4. Tidak memiliki catatan kriminal atau dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan Inkracht karena tindak pidana dengan sanksi pidana penjara 2 tahun atau lebih
  5. Tidak diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri
  6. Tidak diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, TNI, POLRI, maupun swasta
  7. Bukan seorang CPNS, PNS, Prajurit TNI, maupun anggota polisi
  8. Bukan seorang anggota atau pengurus partai politik
  9. Memiliki kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan
  10. Sehat jasmani dan rohani
  11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI