5 Fakta di Balik Pendaftaran CPNS 2023 Diundur, Ini Jadwal Baru dan Syarat Daftar

Ruth Meliana Suara.Com
Minggu, 17 September 2023 | 18:09 WIB
5 Fakta di Balik Pendaftaran CPNS 2023 Diundur, Ini Jadwal Baru dan Syarat Daftar
Ilustrasi pendaftaran CPNS 2023. [BKN]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serentak diundur. Adapun pendaftaran CPNS 2023 dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Namun terjadinya pengunduran ini berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023 perihal Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.

Berkaitan dengan hal tersebut, berikut ini fakta di balik pendaftaran CPNS 2023 resmi diundur.

Perubahan Jadwal Diumumkan BKN

Perubahan jadwal ini diumumkan oleh BKN melalui Surat Edaran (SE) pada 16 September 2023. Artinya, pengunduran jadwal akan berdampak pada mundurnya jadwal pelaksanaan seleksi di dalamnya. 

Jadwal Baru Pelaksanaan CPNS 2023

Awalnya, jadwal pembukaan CPNS ditetapkan pada 17 September 2023. Namun, kini pendaftaran diundur menjadi tanggal 20 September 2023.

Tak hanya itu, seleksi administrasi pun diubah dari yang tadinya 17 September hingga 5 Oktober 2023, diubah menjadi 20 September hingga 12 Oktober 2023.

Optimalisasi Pengisian Jabatan Fungsional Teknis Masih Berlangsung

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 Diundur, Ini Formasi CPNS 2023 Mahkamah Agung

Alasan pengunduran jadwal ini yang pertama adalah proses pengisian kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun 2022, sesuai dengan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 571 Tahun 2023, masih berlangsung. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI