Suara.com - Ada fakta baru yang terungkap dalam kasus jaringan narkoba Fredy Pratama. Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyebut mertua buronan sejak 2014 itu juga mejalani bisnis serupa dengan sang menantu.
Mukti mengatakan mertua Fredy Pratama adalah bos kartel narkotika di Thailand dan Segitiga Emas (Golden Triangle). Kawasan ini merupakan sebutan untuk wilayah bagian utara Asia Tenggara yang mencakup Burma (Myanmar), Laos dan Thailand.
Di sisi lain, ia meyakini Fredy masih berada di Thailand karena istrinya adalah warga negara tersebut. Untuk itu, dalam upaya menangkap sang gembong narkoba, Polri terus bekerja sama dengan Interpol hingga pihak Kepolisian dan Imigrasi Thailand serta Malaysia.
Sebelumnya, keberadaan Fredy sempat terdeteksi di Thailand. Namun, polisi setempat menyebut buronan kasus narkoba itu sudah berpindah negara. Tujuannya pindah telah diketahui, namun hal ini belum bisa dipublikasikan karena perlu dikoordinasikan dengan Polri.
Baca Juga: Cara Fredy Pratama Cuci Uang Hasil Narkoba: Bikin Karaoke, Hotel dan Restoran Pakai Nama Bapak
Kasus Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Polisi telah menangkap 884 tersangka yang menjadi sindikat narkoba Fredy Pratama pada periode 2020-2023. Dalam kurun waktu tersebut, mereka juga telah menyita total aset senilai Rp 10,5 triliun dan barang bukti berupa 10,2 ton sabu dan 116.346 butir ekstasi.
Namun, sebagian dari barang bukti itu sudah dimusnahkan. Sementara yang lainnya masih diproses untuk nantinya turut dilakukan hal serupa. Kasus ini menyita perhatian publik karena sindikatnya sangat banyak. Terlebih, sang gembong masih belum ditangkap.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan bahwa Fredy Pratama sempat terdeteksi dan mengendalikan peredaran gelap narkoba dari Thailand. Salah satu jaringannya itu ada di Indonesia.
Dalam menjalankan kejahatannya, Fredy ternyata memiliki banyak nama samaran. Fakta ini terungkap setelah Polri membongkar sindikatnya. Wahyu mengungkap Fredy kerap dikenal sebagai Miming hingga The Secret, Casanova, Airbag, dan Mojopahit.
Baca Juga: Begini Peran AKP Andri Gustami Dalam Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Bakal Dipecat Tidak Hormat
Lalu, sindikat Fredy tiap bulannya mampu menyelundupkan jenis Sabu dan Ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah besar. Mulai dari 100-500 kilogram dengan modus memasukannya ke kemasan teh. Bahkan, seorang mantan Kasat Narkoba ikut terlibat.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa pun menduga Fredy Pratama sudah mengubah wajah dan identitasnya. Pihaknya tetap berupaya menangkap sang buron meski sulit karena ia berada di luar negeri.
Selain menjadi buronan Polri dan Thailand, Fredy Pratama juga tengah diburu oleh kepolisian dari negara lain. Yakni, polisi di Malaysia dan Badan Narkotika Amerika Serikat (US-DEA). Semuanya akan saling berkoordinasi untuk menangkap gembong narkoba itu.
Di sisi lain, Wahyu menyebut Bareskrim turut menyita sejumlah aset milik Fredy Pratama dan keluarganya. Dalam hal ini, berupa tanah, bangunan, kendaraan bermotor, hingga sejumlah aset bisnis di bidang perhotelan yang totalnya mencapai Rp111,83 miliar.
Adapun rinciannya yakni 3 aset tanah dan bangunan di Malang, 1 unit apartemen di Jakarta, 9 aset di Barito Utara, Kalimantan Tengah, dan 13 aset di Banjarmasin. Lalu, ada pula 1 aset di Surabaya, 2 aset di Jakarta Barat, 3 aset di Bali, dan 1 aset di Sleman, DIY.
Penyidik juga menyita 13 unit kendaraan senilai Rp6,5 miliar serta uang tunai sebesar Rp4,82 miliar dan Rp31,6 miliar. Lalu, kata Wahyu, Bareskrim juga turut membekukan 406 rekening terkait Fredy Pratama yang bernilai fantastis, yakni mencapai Rp28,7 miliar.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti