Suara.com - Kasus kebakaran bukit teletubbies BB TNBTS Gunung Bromo memasuki babak baru. Di mana tim kuasa hukum pasangan pengantin dan manajer WO disebut-sebut akan melaporkan balik pihak pengelola wisata. Hal ini lantas membuat para pengacara itu disorot.
Dua pengacara itu adalah Hasmoko Budijono dan Mustadji yang sepakat untuk mengkaji rencana laporan balik terhadap pengelola wisata BB TNBTS Gunung Bromo. Menurut keduanya, mereka lalai dalam bertugas sehingga memicu terjadinya kebakaran besar.
Sebelumnya, kebakaran hebat terjadi di Gunung Bromo yang diduga karena aktivitas foto prewedding menggunakan flare. Dalam kasus ini, manajer WO, Andrie Wibowo menjadi tersangka. Sementara pasangan calon pengantin masih berstatus saksi.
Rencana mereka itu membuat sosok Mustadji ikut menerima sorotan tajam dari publik. Ia dan tim kuasa hukum dianggap aneh karena malah menyalahkan dan melaporkan balik pihak Bromo untuk kasus ini. Adapun berikut informasi profil Mustadji.
Baca Juga: Penampakan Kawasan Gunung Bromo yang Hangus Akibat Kebakaran
Profil Mustadji
Tak banyak informasi tentang Mustadji yang berhasil diperoleh. Hanya saja ia adalah salah satu anggota tim kuasa hukum dalam pusaran kasus kebakaran Bromo. Di mana memiliki tekad melakukan pembelaan terhadap klien mereka secara maksimal.
Mustadji juga diduga bekerja sebagai advokat yang berada dalam naungan lembaga hukum Hasmoko Budijono, S.H., M.H., & Rekan. Tempat ini berada di Probolinggo, Jawa Timur. Sosoknya itu mulai disorot publik usai akan menuntut balik pihak Bromo.
Sedikit tentang Hasmoko Budijono, S.H., M.H., ia adalah seorang pengacara asal Probolinggo. Dirinya tergabung dalam organisasi advokat Peradi. Sementara kantornya diketahui berada di Jalan Ikan Paus No.11, Desa Mayangan, Kecamatan Mayangan.
Berbagai kasus kerap ditangani alumni Universitas Katolik Widya Karya Malang itu. Khususnya yang terjadi di kota asalnya. Salah satunya, perkara Sherly dan Rio dalam pusaran PT SASA pada tahun 2011 silam. Ia juga bekerja sama dengan sejumlah advokat.
Baca Juga: Pihak WO Pemicu Kebakaran Bromo 'Cuci Tangan': Seret Pengelola Bromo hingga Salahkan Angin
Di antaranya pada kasus kebakaran Bromo yang menjerat manajer WO dan pasangan pengantin Hendra Purnama-Pratiwi Mandala Putri. Ia dan Mustadji disebut-sebut akan menuntut balik pengelola wisata yang mereka anggap lalai dalam menjalani tugas.
Hasmoko dan Mustadji menuding para petugas melakukan pembiaran dan tidak memeriksa barang bawaan pengunjung yang dapat menimbulkan hal-hal berbahaya seperti flare. Mereka juga dinilai belum memberikan pelayanan maksimal bagi pengunjung.
Beberapa tudingan tersebut dilakukan Hasmoko dan Mustadjj untuk pembelaan para klien mereka. Baik manajer WO yang sudah berstatus sebagai tersangka maupun pasangan calon pengantin yang hingga kini masih dianggap sebagai saksi.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti