Rempang Eco City Punya Siapa? Investasi China hingga Keterlibatan Tomy Winata

Rifan Aditya Suara.Com
Minggu, 17 September 2023 | 10:54 WIB
Rempang Eco City Punya Siapa? Investasi China hingga Keterlibatan Tomy Winata
Peta pulau Rempang, Batam [googlemap] - Rempang Eco City Punya Siapa? Investasi China hingga Keterlibatan Tomy Winata
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pembangunan proyek Rempang Eco City yang berada di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau menjadi sebuah kawasan ekonomi hijau belum lama ini menjadi sorotan setelah mendapat penolakan keras dari masyarakat setempat. Lantas Rempang Eco City punya siapa? 

Belakangan proyek ini dilaporkan memiliki nilai investasi fantastis hingga mencapai Rp 381 triliun. Seiring dengan ramainya penolakan investasi di pulau tersebut, sosok Tomy Winata diketahui menjadi salah satu pengusaha yang mempunyai peran penting dalam proyek raksasa ini. 

PT Makmur Elok Graha di bawah pimpinan Tomy Winata, digadang-gadang sebagai pemegang hak eksklusif untuk mengelola dan mengembangkan Rempang Eco City, yanh merupakam anak perusahaan Grup Artha Graha. Perseroan ini telah mendapatkan sertifikat hak atas bangunan seluas 16.583 hektare dalam kurun waktu selama 80 tahun dari Otoritas Batam serta Pemerintah Kota Batam. 

Pada awalnya, rencana pengembangan Pulau Rempang ini telah ditandatangani dan disetujui melalui sebuah perjanjian yang berlangsung sejak Agustus 2004 silam. Saat itu rencana pembangunan proyek tersebut bernama Kawasan Wisata Terpadu Eksklusif atau KWTE. 

Baca Juga: Warga Rempang Menangis: Pak Jokowi Mohon Kami Tak Digusur

Akan tetapi, rencana pembangunan tersebut sempat mandek lantaran adanya dugaan korupsi di kalangan petinghijya. Belasan belas tahun berselang, proyek ini kemudian kembali hidup dan berhasil masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional yang berasal dari pemerintah pusat. 

Terbaru, perusahaan kaca dan panel surya asal China, Xinyi Group telah mengumumkan pembangunan pabrik di Kawasan Industri Rempang dengan nilai investasinya mencapai Rp 381 triliun. Hal inilah yang kemudian, memicu penolakan dari seluruh warga setempat lantaran dinilai akan banyak merugikan lingkungan. 

Siapa Tomy Winata? 

Tomy Winata sendiri adalah pengusaha yang sangat berpengaruh sejak era Orde Baru. Dia memiliki beberapa bisnis yang bergerak dalam berbagai sektor di bawah naungan Grup Artha Graha atau Artha Graha Network. 

Bisnis grup itu mencakup properti, agro industri,  keuangan, perhotelan, pertambangan, hiburan, media, ritel, IT dan telekomunikasi. Pengusaha berdarah Tionghoa ini mengawali bisnisnya pada tahun 1972 melalui proyek pembangunan kantor Koramil yang berada di Singkawang, Kalimantan Barat. 

Baca Juga: Belajar dari Kasus Rempang, Wakil Ketua MPR Wanti-wanti: Investasi harus Humanis, Jangan Rakyat Dikorbankan

Bermula dari situ, ia mulai kenal dan dekat dengan beberapa kalangan militer bahkan dipercaya untuk memegang proyek-proyek besar lainnya seperti pembangunan barak sampai sekolah tentara. Selain itu, Tomy Winata juga disebut orang yang ada di balik pembangunan kawasan perkantoran SCBD, Jakarta. 

Kemudian pada tahun 2016 namanya sempat tercatat dalam daftar 40 orang terkaya di Indonesia dengan total kekayaannya mencapai Rp1,6 triliun. Maka tidak heran namanya masuk dalam daftar sembilan 'naga' konglomerat di Indonesia.

Tomy Winata di Balik Proyek Rempang Eco City 

Kepastian terkait peran Tomy Winata yang ada di balik proyek Rempang Eco City telah dikonfirmasi oleh Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait. 

Jika mengutip profil PT Makmur Elok Graha yang telah tercatat di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), menjelaskan bahwa perusahaan ini beralamat di Gedung Artha Graha di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, berdiri sejak tahun 2010. Kemudian pada tahun 2023, perusahaan tersebut pindah ke kawasan Orchard Park Batam. 

Namun jauh sebelum proyek ini akan kembali dibangun, jejak Tomy Winata sudah terlihat dalam beberapa foto pertemuannya dengan sejumlah pejabat Pemerintah Kota Batam, Otorita Batam, serta DPRD Kota Batam saat ia memaparkan terkait konsep pengembangan Pulau Rempang. 

Dalam foto tertanggal 26 Agustus 2004, Tomy Winata yang saat itu mewakili PT Makmur Elok Graha dan Pemerintah Kota Batam diketahui telah menandatangani perjanjian atas pengembangan dan pengelolaan Kawasan Pulau Rempang seluas 17.000 hektare, Pulau Setokok 300 hektare, serta Pulau Galang sekitar 300 hektare. 

Nah demikian tadi jawaban atas pertanyaan Rempang Eco City punya siapa. Apakah kalian sudah paham?

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI