Ayah Freddy tersebut juga membeli beberapa unit tanah melalui uang penjualan narkoba.
"Ada juga tanah-tanah yang dibeli bapaknya sebagai aset daripada pencucian uang yang dilakukan oleh Fredy Pratama terhadap uang uang tersebut, dan bapaknya juga sudah kami proses," lanjut Mukti.
Lian kini tengah diproses secara hukum oleh kepolisian dan menanti statusnya.
Jumlah aset Fredy Pratama: Nominalnya fantastis
Berkat akal bulusnya Fredy mampu menghimpun aset dalam jumlah yang fantastis.
Hingga saat ini, aset senilai Rp273 miliar telah disita dari keluarga Fredy.
“Rp 273 miliar baru disita. Semua aset milik keluarga Fredy Pratama,” kata Mukti saat dikonfirmasi.
Fredy diketahui telah menjalani kartel narkoba besar-besaran.
Polisi telah menyita 10,2 ton sabu, dan diperkirakan 100 hingga 500 kg sabu dibawa masuk ke Indonesia untuk diedarkan.
Baca Juga: Begini Peran AKP Andri Gustami Dalam Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Bakal Dipecat Tidak Hormat
Kepolisian sebelumnya telah menaruh Fredy di radar pengawasan pada tahun 2020 hingga 2023 berdasarkan 408 laporan polisi yang terungkap. Polisi telah menangkap 884 tersangka, 39 di antaranya ditangkap dalam Operasi Escobar Indonesia, sejak Mei 2023.