Menipu Dua RS di Sangatta Kaltim
Meski sudah dipenjara, rupanya Susanto tak kapok. Ia kembali beraksi menipu di Kalimantan Timur (Kaltim) pada tahun 2011. Kala itu, ia berhasil mengelabui dua tempat sekaligus, yakni RS Sangatta Occupational Health Center (SOHC) dan RS Prima Sangatta.
Aksinya itu akhirnya ketahuan hingga kasusnya diusut Polres Kutai Timur. Dalam tahap penyelidikan, polisi pun mengungkap fakta mengejutkan. Di mana Susanto berencana melakukan penipuan di Palangkaraya, karena telah ada KTP setempat atas namanya.
Kelabui RS PHC Surabaya
Selama dua tahun, Susanto berhasil mengelabui RS PHC Surabaya. Ia bahkan sampai ditunjuk untuk bekerja di klinik K3 wilayah kerja Pertamina Cepu, Jawa Tengah. Untungnya tidak ada korban karena dokter gadungan ini dipastikan tak pernah memberi obat.
Saat berkarier di sana, ia menggunakan identitas milik dr Anggi Yurikno. Ia menemukan data dokter asal Bandung itu dari Facebook. Susanto melihat ada loker di klinik K3 Pertamina Cepu dan langsung melamarnya. Ia pun diterima di sana.
Namun, pada 12 Juni 2023 pihak RS PHC meminta Susanto untuk memberikan ulang berkas lamaran pekerjaannya untuk keperluan perpanjangan kontrak kerja. Dokumen ini meliputi daftar riwayat hidup, fotokopi ijazah, dan sertifikasi dokter.
Susanto pun mengirimkan semua dokumen melalui WhatsApp. Ika Wati, seseorang yang ditugaskan memeriksa data menemukan kejanggalan. Ada perbedaan antara foto yang ada di website dan berkas. Ia lantas menelusuri lebih lanjut temuan itu.
Pihak rumah sakit menghubungi Anggi Yurikno dan ia membenarkan bahwa berkas tersebut miliknya. Setelah kepalsuannya terungkap, Susanto akhirnya dilaporkan ke polisi dengan pelanggaran Pasal 378. Kasus ini kekinian tengah bergulir di pengadilan.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Baca Juga: IDI Tekankan Pentingnya Kredensial dalam Kasus Dokter Gadungan di Surabaya