Deretan Aksi Penipuan Dokter Gadungan Susanto, Ternyata 'Bakat' Sejak Dini

Farah Nabilla Suara.Com
Sabtu, 16 September 2023 | 19:31 WIB
Deretan Aksi Penipuan Dokter Gadungan Susanto, Ternyata 'Bakat' Sejak Dini
Sosok dokter gadungan, Susanto. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Susanto masih menjadi bulan-bulanan publik usai terciduk menipu RS Pelindo Husada Citra (PHC) Surabaya. Selama dua tahun, ia berpura-pura sebagai dokter. Adapun hal ini terbongkar setelah pihak rumah sakit tengah mengurus perpanjangan kontraknya.

Selama itu, Susanto menggunakan identitas milik dr Anggi Yurikno. Lalu, ada fakta yang membuat publik geger. Di mana ia sudah melakukan hal serupa sejak 2006. Warganet menilai ia memang memiliki bakat menipu. Berikut deretan aksi penipuannya.

Jadi Dokter di RS Gunung Sawo

Tim Reskrim Polres Kutai Timur bersama menemukan fakta bahwa Susanto pernah menipu RS Gunung Sawo, Temanggung, Jawa Tengah. Ia diketahui kerap bekerja selama Februari - April 2008 dengan memakai identitas milik dr Eko Adhi Pangarsa.

Baca Juga: IDI Tekankan Pentingnya Kredensial dalam Kasus Dokter Gadungan di Surabaya

Setelah dilakukan penelusuran pada alamat Eko Adhi yang asli, tetangga sekitar tidak mengenali wajah Susanto. Di mana selama ini sosok tersebut mengaku menjadi Eko. Tak hanya itu, sang dokter yang asli juga diketahui bekerja di RS Karyadi, Semarang.

Dipercaya Jadi Dirut RS
Susanto yang hanya lulusan SMA ini juga dilaporkan pernah menipu RS Habibullah, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Saat polisi menelusuri rumah ketua yayasan, M.Abdul Rauf, Susanto rupanya pernah menjadi Direktur Utama (Dirut) pada 2008.

Jadi Dokter Puskesmas Gabus
Ketika menjadi Dirut RS Habibullah, Susanto juga merangkap sebagai dokter di Puskesmas Gabus di Jalan Raya Sulursari, Grobogan. Pekerjaan ini dilakukannya pada tahun 2006, selama sekitar satu tahun. Kala itu, pertama kalinya, ia melakukan penipuan.

Terpilih Menjadi Kepala UTD PMI 
Selain itu, Susanto juga pernah bekerja di PMI Grobogan. Ia bahkan dipercaya menjadi Kepala UTD selama tiga tahun dari 2006 sampai 2008. Kala menipu di tiga tempat di Grobogan termasuk PMI, ia dilaporkan menggunakan nama asli, namun ditambah gelar dokter.

Jadi Dokter Obgyn 
Setelah masa kerja di tiga tempat itu berakhir, Susanto pergi ke Kalimantan Selatan. Di sana ia kembali melakukan penipuan identitas untuk bekerja sebagai Dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi atau Obgyn di RS Pahlawan Medical Center, Kandangan.

Baca Juga: Aksi Licik Susanto, Dokter Gadungan yang Lolos Tes dan 3 Kali Tipu Instansi Medis

Namun, baru lima hari bekerja, aksinya terungkap usai ketahuan grogi dan hampir salah penanganan saat melakukan operasi caesar. Ia kemudian dilaporkan dan diproses pidana Polsek Kota Kandangan. Ia pun dijatuhkan vonis 20 bulan penjara.

Menipu Dua RS di Sangatta Kaltim
Meski sudah dipenjara, rupanya Susanto tak kapok. Ia kembali beraksi menipu di Kalimantan Timur (Kaltim) pada tahun 2011. Kala itu, ia berhasil mengelabui dua tempat sekaligus, yakni RS Sangatta Occupational Health Center (SOHC) dan RS Prima Sangatta.

Aksinya itu akhirnya ketahuan hingga kasusnya diusut Polres Kutai Timur. Dalam tahap penyelidikan, polisi pun mengungkap fakta mengejutkan. Di mana Susanto berencana melakukan penipuan di Palangkaraya, karena telah ada KTP setempat atas namanya.

Kelabui RS PHC Surabaya 
Selama dua tahun, Susanto berhasil mengelabui RS PHC Surabaya. Ia bahkan sampai ditunjuk untuk bekerja di klinik K3 wilayah kerja Pertamina Cepu, Jawa Tengah. Untungnya tidak ada korban karena dokter gadungan ini dipastikan tak pernah memberi obat.

Saat berkarier di sana, ia menggunakan identitas milik dr Anggi Yurikno. Ia menemukan data dokter asal Bandung itu dari Facebook. Susanto melihat ada loker di klinik K3 Pertamina Cepu dan langsung melamarnya. Ia pun diterima di sana.

Namun, pada 12 Juni 2023 pihak RS PHC meminta Susanto untuk memberikan ulang berkas lamaran pekerjaannya untuk keperluan perpanjangan kontrak kerja. Dokumen ini meliputi daftar riwayat hidup, fotokopi ijazah, dan sertifikasi dokter.

Susanto pun mengirimkan semua dokumen melalui WhatsApp. Ika Wati, seseorang yang ditugaskan memeriksa data menemukan kejanggalan. Ada perbedaan antara foto yang ada di website dan berkas. Ia lantas menelusuri lebih lanjut temuan itu.

Pihak rumah sakit menghubungi Anggi Yurikno dan ia membenarkan bahwa berkas tersebut miliknya. Setelah kepalsuannya terungkap, Susanto akhirnya dilaporkan ke polisi dengan pelanggaran Pasal 378. Kasus ini kekinian tengah bergulir di pengadilan.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI