Suara.com - Susanto masih menjadi bulan-bulanan publik usai terciduk menipu RS Pelindo Husada Citra (PHC) Surabaya. Selama dua tahun, ia berpura-pura sebagai dokter. Adapun hal ini terbongkar setelah pihak rumah sakit tengah mengurus perpanjangan kontraknya.
Selama itu, Susanto menggunakan identitas milik dr Anggi Yurikno. Lalu, ada fakta yang membuat publik geger. Di mana ia sudah melakukan hal serupa sejak 2006. Warganet menilai ia memang memiliki bakat menipu. Berikut deretan aksi penipuannya.
Jadi Dokter di RS Gunung Sawo
Tim Reskrim Polres Kutai Timur bersama menemukan fakta bahwa Susanto pernah menipu RS Gunung Sawo, Temanggung, Jawa Tengah. Ia diketahui kerap bekerja selama Februari - April 2008 dengan memakai identitas milik dr Eko Adhi Pangarsa.
Setelah dilakukan penelusuran pada alamat Eko Adhi yang asli, tetangga sekitar tidak mengenali wajah Susanto. Di mana selama ini sosok tersebut mengaku menjadi Eko. Tak hanya itu, sang dokter yang asli juga diketahui bekerja di RS Karyadi, Semarang.
Dipercaya Jadi Dirut RS
Susanto yang hanya lulusan SMA ini juga dilaporkan pernah menipu RS Habibullah, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Saat polisi menelusuri rumah ketua yayasan, M.Abdul Rauf, Susanto rupanya pernah menjadi Direktur Utama (Dirut) pada 2008.
Jadi Dokter Puskesmas Gabus
Ketika menjadi Dirut RS Habibullah, Susanto juga merangkap sebagai dokter di Puskesmas Gabus di Jalan Raya Sulursari, Grobogan. Pekerjaan ini dilakukannya pada tahun 2006, selama sekitar satu tahun. Kala itu, pertama kalinya, ia melakukan penipuan.
Terpilih Menjadi Kepala UTD PMI
Selain itu, Susanto juga pernah bekerja di PMI Grobogan. Ia bahkan dipercaya menjadi Kepala UTD selama tiga tahun dari 2006 sampai 2008. Kala menipu di tiga tempat di Grobogan termasuk PMI, ia dilaporkan menggunakan nama asli, namun ditambah gelar dokter.
Jadi Dokter Obgyn
Setelah masa kerja di tiga tempat itu berakhir, Susanto pergi ke Kalimantan Selatan. Di sana ia kembali melakukan penipuan identitas untuk bekerja sebagai Dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi atau Obgyn di RS Pahlawan Medical Center, Kandangan.
Baca Juga: IDI Tekankan Pentingnya Kredensial dalam Kasus Dokter Gadungan di Surabaya
Namun, baru lima hari bekerja, aksinya terungkap usai ketahuan grogi dan hampir salah penanganan saat melakukan operasi caesar. Ia kemudian dilaporkan dan diproses pidana Polsek Kota Kandangan. Ia pun dijatuhkan vonis 20 bulan penjara.