Bacaan Niat Puasa Maulid Nabi, Apakah Hukumnya Disunnahkan?

Sabtu, 16 September 2023 | 18:30 WIB
Bacaan Niat Puasa Maulid Nabi, Apakah Hukumnya Disunnahkan?
Bacaan Niat Puasa Maulid Nabi, Apakah Hukumnya Disunnahkan? (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin sunnatan lillahi ta'ala

Artinya: Aku berniat puasa esok hari sunnah karena Allah Ta'ala.

Hukum Puasa Maulid

Puasa di bulan Rabiul Awal termasuk dalam puasa sunnah yang memiliki banyak keutamaan dan pahala.

Puasa sunnah adalah puasa yang dilakukan di luar bulan Ramadhan, baik karena ada waktu atau hari tertentu yang disunnahkan untuk berpuasa, maupun karena keinginan pribadi untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Hukum puasa sunnah adalah mandub atau anjuran, yaitu sesuatu yang jika dikerjakan mendapat pahala dan jika ditinggalkan tidak berdosa.

Namun, jika seseorang masih memiliki utang puasa wajib, seperti qadha Ramadhan atau kafarat, maka ia harus melunasinya terlebih dahulu sebelum melakukan puasa sunnah.

Demikian penjelasan tentang niat puasa maulid dan hukumnya. Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah wawasan Anda.

Baca Juga: Apakah Tanggal 29 September 2023 Cuti Bersama Maulid Nabi? Cek Update SKB 3 Menteri Ini

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI