Suara.com - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 yang rencananya akan dibuka besok, Minggu (17/9/2023) dikabarkan bakal diundur. Untuk mengetahui faktanya, simak jadwal CPNS 2023 terbaru berikut ini.
Ramainya isu tentang ditundanya pendaftaran CPNS 2023 ini sempat disinggung oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen dalam sesi Konferensi Pers Kesiapan Infrastruktur Teknologi Informasi Seleksi CASN 2023 secara virtual yang berlangsung pada Kamis (14/9/2023).
Dalam kesempatan itu Suherman mengungkapkan, pendaftaran CPNS 2023 bisa saja mengalami penundaan selama beberapa hari ke depan jika masihbbanyak instansi yang belum melakukan proses verifikasi dan validasi terkait formasi yang akan dibuka.
"Kalau berbicara agak pesimis, (pembukaan CPNS) ada potensi bakal mundur 1-2 hari ke depan, dari tanggal 16-17 (September)," ungkap Suharmen.
"Kalau saya lihat data yang sudah ada sampai saat ini relatif masih begitu terbatas jumlahnya sudah melakukan final formasi itu hanya sedikit. Jadi saya khawatir," terangnya.
Kabar diundurnya pendaftaran seleksi CPNS 2023 ini lantas ramai media sosial. Banyak masyarakat yang menanyakan tentang apakah pendaftaran CANS 2023 benar-benar diundur?
Klarifikasi BKN
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan memastikan, bahwa pendaftaran seleksi penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) tahun ini tidak diundur. Artinya besok para peserta bisa mulai mendaftaran dirinya dalam seleksi CPNS 2023.
"Sampai saat ini jadwal pendaftaran CASN 2023 masih sesuai dengan jadwal sebelumnya, yakni tanggal 17 September," ungkap Nur, Sabtu (16/9/2023).
Baca Juga: Cara Buat Akun CPNS 2023 di Situs SSCASN, Sudah Bisa Daftar?
Kemudian, ia melanjutkan bahwa sebelum pendaftarannya dibuka, beberapa instansi akan mulai mengumumkan pembukaan formasi CPNS maupun PPPK hari ini, 16 September 2023. Adapun pengumuman formasi bisa dilihat melalui situs resmi masing-masing dari kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.