Suara.com - Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dibuka dalam hitungan hari. Masing-masing instansi sudah secara resmi mengumumkan formasi CPNS 2023 untuk lembaga mereka. Adapun cara melihat formasi CPNS 2023 bisa kamu simak di sini.
Paska pengumuman resmi tanggal 16 September 2023, pemerintah membuka formasi CPNS 2023 sebanyak 572.496 formasi untuk CPNS dan PPPK. Jumlah tersebut tidak sesuai dengan yang dikabarkan sebelumnya, di mana diperkirakan pemerintah akan membuka lowongan sampai satu juta formasi. Ketidaksamaan jumlah tersebut, dikarenakan sejumlah instansi tidak mengusulkan formasi untuk instansi mereka.
Adapun cara melihat formasi CPNS 2023 dengan lebih jelas dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Silahkan kunjungi website sscasn.bkn.go.id atau website instansi, antara lain:
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham): https://cpns.kemenkumham.go.id/
Kementerian Agama (Kemenag): https://casn.kemenag.go.id/
- Kejaksaan Agung (Kejagung): https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud): https://cpns.kemdikbud.go.id/
- Mahkamah Agung (MA): https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id/#alur-daftar
- Kementerian Perhubungan (Kemenhub): https://cpns.dephub.go.id/
Baca Juga: 3 Cara Membuat Pas Foto CPNS 2023 Pakai AI, Super Gampang dan Cepat!
- Kementerian Pertanian (Kementan): https://casn.pertanian.go.id/