Suara.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas disorot usai menyebut memilih Amin adalah bid'ah. Istilah ini sendiri mengacu pada perbuatan yang diperintahkan Rasulullah. Lantas apa yang menjadi duduk perkaranya?
Amin yang dimaksud Yaqut diduga mengarah pada calon presiden Anies Baswedan dan wakilnya Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Pasangan ini memang diakronimkan sebagai Amin. Sejumlah pihak pun menilai sang Menag telah memperkeruh suasana.
Adapun pernyataan tersebut ia sampaikan dalam Pembukaan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Surabaya, Rabu (13/9/2023). Saat itu, Yaqut berguyon tidak memilih Amin karena jika melakukannya termasuk bidah.
"Yang saya hormati Bapak Kepala Litbang dan Diklat Kemenag Prof Amin Suyitno. Ini Aminnya tambahan atau sudah lama, soalnya lagi ramai ini Amin Amin. Biasanya saya panggil Pak Yitno bukan Pak Amin Suyitno," kata Yaqut.
"Jangan-jangan karena ada pasangan presiden singkatannya Amin. Saya enggak milih itu. Kalau ada yang masih milih itu bid'ah. Hehehe," lanjutnya.
Juru Bicara Anies, Billy Nerotumelima menyayangkan pernyataan Yaqut. Ia mengatakan, seharusnya seorang Menag bisa meneduhkan, bukan malah memecah belah publik atau menjadi juru kampanye. Ia berharap yang menjabat ini dapat menyatukan umat.
Sementara itu, Anies Baswedan dan Cak Imin tidak banyak berkomentar saat ditanya responnya terkait pernyataan Menag Yaqut. Cak Imin mengatakan guyon tersebut tidak perlu ditanggapi. Anies menanggapi ucapan Yaqut dengan kalimat "senyumi aja".
Yaqut Klarifikasi Soal Amin Bidah
Yaqut menepis guyonan tersebut ada kaitannya dengan Pilpres 2024. Hal ini disampaikan usai ia menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman antara KPU dengan Kementerian Agama, Kementerian Pemuda dan Olahraga, PPATK serta OJK.
Baca Juga: KUA, Madrasah Aliyah Hingga PTKIN Boleh Digunakan untuk Sosialisasi Pemilu
"Jadi, dulu ada Kepala Balitbang Kemenag namanya Suyitno, ketika MC manggil namanya kok ada tambahan Amin, Kaget saya. Setahu saya namanya Suyitno, enggak ada Amin-nya," kata Yaqut di Kantor KPU, Menteng, Jakarta, Jumat (15/9/2023).