Suara.com - Megawati Soekarnoputri kerap menerima kunjungan sejumlah tokoh perempuan dunia belakangan ini. Hal itu diklaim sebagai kematangan kepemimpinan Ketua Umum PDIP tersebut.
Hal ini disampaikan Sekjen PDI Perjuangan atau PDIP, Hasto Kristiyanto menanggapi pertanyaan wartawan mengenai mengapa belakangan Megawati kerap ditemui tokoh penting dunia.
Pada Jumat (16/9) lalu, Megawati menerima kunjungan mantan Presiden Filipina Gloria Macapagal Arroyo. Pertemuan itu dilakukan di kediaman Megawati di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat.
"Ibu Megawati dalam beberapa waktu ini kerap menerima kunjungan tokoh perempuan dunia. Mulai dari Ibu Negara Korsel Kim Keon Hee dan hari ini mantan Presiden Filipina Gloria Macapagal Arroyo,” kata Hasto dalam keterangannya, dikutip Sabtu (16/9/2023).
Baca Juga: Soal Ridwan Kamil jadi Cawapres Ganjar, PDIP: Nama-nama yang Beredar Masih dalam Keranjang Ibu Ketum
Dia menuturkan, Presiden RI kelima itu juga pernah ditemui oleh Istri Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, Wan Azizah. Hal itu dianggap bukti kepemimpinan Megawati.
Menurutnya, gagasan dan ide Megawati mengenai pandangan politik maupun geopolitik diterima berbagai kalangan.
Hasto mengatakan, kepemimpinan Indonesia memang harus berkelanjutan demi kemajuan negara yang disegani dunia.
Ia mencontohkan, Bung Karno memulai kepemimpinan Indonesia yang dilanjutkan oleh Megawati Soekarnoputri hingga Joko Widodo atau Jokowi. Ia meyakini Ganjar Pranowo juga akan membawa kepemimpinan Indonesia lebih bersinar lagi di mata dunia.
"Rekam jejak kepemimpinan Indonesia terbukti sejak Konferensi Asia-Afrika (KAA), hingga G20 dan Keketuaan ASEAN,” tuturnya.
Baca Juga: Sehabis Diundang Megawati, Ridwan Kamil Temui Prabowo, Ini Kata PDIP
Lebih lanjut, ia mengatakan, Megawati memang kerap memperjuangkan buah pikiran Proklamator RI Bung Karno bersama dengan Pancasila ke mata dunia.
“Mimpi ibu, Bung Karno tidak hanya diterima apa adanya, tetapi Bung Karno dengan pemikirannya akan selalu hidup menggerakkan Indonesia untuk menjadi pemimpin di antara bangsa-bangsa di dunia," katanya.
Terima Eks Presiden Filipina
Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri menjamu mantan Presiden Filipina, Gloria Macapagal Arroyo di kediamannya di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (15/9).
Berdasarkan keterangan resmi yang diterima, Arroyo tiba di kediaman Megawati sekitar pukul 13.00 WIB. Ketua Umum DPP PDI Perjuangan tersebut didampingi oleh Bendahara Olly Dondokambey, selain itu Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly juga tampak menemani Megawati.
Megawati menyambut hangat kehadiran Gloria Arroyo. Mereka bersalaman dan saling memberi pelukan hangat.
Saat berbincang, Gloria menyampaikan, apresiasinya terhadap peran dan posisi seorang Megawati Soekarnoputri untuk dunia. Ia juga bertanya mengenai pendapat Megawati soal kondisi Indonesia, kawasan, hingga dunia.
Perbincangan keduanya dengan peserta pertemuan itu lalu dilaksanakan secara tertutup.
Meski tertutup, isu penghapusan hukuman mati menjadi salah satu topik utama yang diperbincangkan.
Megawati mengatakan, Gloria juga hadir dalam kapasitasnya di ICDP yang berniat menghapus aturan tentang hukuman mati.
Mengenai isu tersebut, Megawati mengaku menyampaikan bahwa Indonesia dengan Pancasila sangat menghargai hak hidup manusia. Sehingga Pancasila juga terbuka dengan ide-ide yang menjunjung tinggi hak hidup tersebut.
Kendati begitu, kata dia, harus dipahami juga bahwa di lapangan atau dalam kondisi nyata, ada beberapa tindak kejahatan yang sangat bertentangan dengan hak asasi manusia yang perlu dipertimbangkan.
"Tetapi di lapangan hal itu masih perlu dipertimbangkan, karena ada kasus seperti narkotika lalu human trafficking, belum juga yang sekarang banyak terjadi masalah sosial, umpama bapak membunuh istri dan anak. Menurut saya, kasus-kasus tersebut perlu pertimbangan yang lebih kepada lapangan," kata Megawati.
Apa yang dimaksudkan Megawati adalah kejahatan pada kemanusiaan atau kejahatan luar biasa.
Menurutnya, aturan perundang-undangan di sebuah negara menyangkut kejahatan luar biasa itu harus juga dipertimbangkan terkait usulan penghapusan hukuman mati.
"Iya, di lapangan (harus dipertimbangkan). Karena berbeda dalam perundang-undangan," tandasnya.