Suara.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu membantah ada syarat dibalik sikap politik partainya yang akhirnya menyetujui Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai bakal calon wakil presiden Anies Baswedan di Pilpres 2024.
"Pertama, terkait dengan apakah ada syarat-syaratnya atau permintaan-permintaan baik partai koalisi ini, menyatakan bahwa ini semua tidak ada syarat segala macam yang kita minta," kata Syaikhu dalam konferensi persnya usai Musyawarah Majelis Syura di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Jumat (15/9/2023).
Menurutnya, sikap yang disampaikan tersebut merupakan hasil dari mekanisme partai yakni berdasarkan musyawarah Majelis Syura PKS.
"Tapi ini adalah mekanisme di PKS. Di mana dalam AD/ART Pasal 16 Ayat 2 huruf I sangat jelas bahwa penentuan capres-cawapres harus lewat mekanisme majelis syura," tuturnya.
Baca Juga: Ditinggal Cak Imin, Elektabilitas Prabowo Masih Tak Tergoyahkan di Pucuk Survei
Selain itu juga, Syaikhu menyampaikan, jika sejak awal dalam piagam dukungan PKS menyatakan jika penentuan bacawapres diserahkan sepenuhnya kepada Anies.
"Tetapi itu akan dibawa ke majelis syuro apakah disetujui atau tidak. Baru kalau disetujui, kita berjalan. Alhamdulillah hari ini kita bisa melakuakn MPS ke 9 dan menyetujuii Pak Muhaimin mendampingi Pak Anies. Nggak ada syarat," pungkasnya.
Setuju Anies-Cak Imin
Sebelumnya, PKS tetap solid berada di Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) di Pilpres 2024. PKS juga menyatakan menerima Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai bakal calon wakil presiden Anies Baswedan di Pilpres 2024.
Sikap itu sebagaimana hasil dari Musyawarah ke-IX Majelis Syura PKS yang digelar sejak siang tadi di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Jumat (15/9/2023).
Baca Juga: Hanya Punya Dua Pilihan, Pengamat Sebut Demokrat Lebih Baik Gabung PDIP Daripada Gerindra
Hasil itu disampaikan oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu. Ia menyampaikan, jika Musyawarah Majelis Syura PKS telah menghasilkan beberapa poin yang utamanya memperkuat keputusan sebelumnya mengusung Anies sebagai bacapres.
"Pertama, memperkuat keputusan musyawarah Majelis Syura yang ke8 yang mengusung Bapak Anies Rasyid Baswedan sebagai bakal calon presiden Republik Indonesia pada Pilpres tahun 2024," kata Syaikhu dalam konferensi persnya.
Kemudian poin yang tak kalah penting yakni PKS memutuskan untuk mengusung Cak Imin sebagai bacawapres Anies.
"Kedua, memutuskan Bapak Abdul Muhaimin Iskandar sebagai bakal calon wakil presiden Republik Indonesia mendampingi Bapak Anies Rasyid Baswedan pada pemilihan presiden tahun 2024," tuturnya.
Adapun poin selanjutnya, yakni PKS menyetujui Anies dan Cak Imin berpasangan sebagai bacapres-bacawapres untuk Pilpres 2024.
"Jadi ini sekaligus menepis berbagai keraguan di masyarakat dengan adanya hasil ini," ujarnya.
Lebih lanjut, Syaikhu menyampaikan, PKS optimis dapat mengokohkan kemenangan yang didasari semangat ukhuwah Islamiah, ukhuwah wathoniyah kebangsaan, dan ukhuwah insaniyah.
"Kelima, menginstruksikan kepada seluruh pengurus, anggota, dan keluarga besar Partai Keadilan Sejahtera untuk totalitas bekerja keras untuk memenangkan pasangan Bapak Anies Rasyid Baswedan dan Bapak Abdul Muhaimin Iskandar sebagai bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden Republik Indonesia pada Pilpres tahun 2024," katanya.