Suara.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta meragukan laporan indeks kualitas udara yang dikeluarkan perusahaan teknologi kualitas udara asal Swiss, IQAir. Mereka menyebut alat pemantauan milik IQAir ditempatkan asal-asalan.
Kepala DLH DKI, Asep Kuswanto, mengatakan penempatan alat pengukur udara harus berdasarkan kajian matang. Sebab, nantinya data yang dihasilkan akan menjadi representasi kualitas udara di kawasan itu.
"Alat IQAir kan ditempatkan tidak dengan sebuah kajian, tidak dengan sebuah kriteria penempatan alat, tapi memang misalnya kita beli ya kita bebas tempatkan di mana, ngasal aja," ujar Asep kepada wartawan, Jumat (15/9/2023).
"Nah ini akhirnya menimbulkan informasi-informasi yang bisa kita nyatakan tidak akurat. Ya karena kalau kita taruh di rumah lalu ada pekerjaan pembanguan segala macam ya akhirnya memengaruhi alat tersebut," katanya menambahkan.
Baca Juga: Puskepi: Publik Jangan Salah Kaprah, Kerugian Negara Rp 14,2 T dari Polusi Udara Masih Asumsi
Karena itu, ia meminta kepada IQAir atau yang menyediakan data indeks kualitas udara untuk memperhatikan penempatan alatnya.
"Karena bisa saja alat itu berdebu, penempatan kurang pas, segala macam, sehingga akurasi dari yang dihasilkan dari alat itu juga tidak valid," ucapnya.
Selain itu, ia juga menyarankan pihak seperti IQAir untuk berkoordinasi juga dengan Dinas LH DKI. Namun, selama ini belum ada pihak yang menghubunginya saat hendak memasang alat.
"Alangkah bagusnya penempatan itu di tempat yang netral dan memang sebaiknya dikonsultasikan dengan DLH. Jadi tidak sembarangan kita membeli alat dan menempatkan alat itu," pungkasnya.
Baca Juga: Gedung Tinggi di Jakarta Wajib Pasang Alat Water Mist, Kenneth DPRD DKI: Pengusaha Harus Ikhlas