Komnas HAM Sebut Penambahan 400 Personel Polisi di Rempang Justru Picu Eskalasi Konflik

Jum'at, 15 September 2023 | 18:58 WIB
Komnas HAM Sebut Penambahan 400 Personel Polisi di Rempang Justru Picu Eskalasi Konflik
Aparat TNI-Polri bentrok dengan warga di Pulau Rempang, Batam. (tangkapan layar/ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengkritik pengiriman 400 anggota polisi ke Pulau Rempang, Kepulauan Riau (Kepri), pasca terjadinya insiden aksi penolakan warga atas Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City. Penolakan tersebut berukung bentrokan antara aparat dengan warga.

Komisioner Komnas HAM, Saurlin Siagian, menilai penambahan ratusan anggota polisi hanya akan memicu eskalasi konflik di Rempang.

"Kita tentu tidak menginginkan adanya eskalasi, pengerahan aparat pasti menimbulkan eskalasi (konflik)," ujar Saurlin di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2023).

Saurlin menyebut sama sekali tidak ada urgensi penambahan personel ke Rempang, apalagi dalam jumlah ratusan. Sebab masyarakat di Rempang hanya bersikap pasif dalam mempertahankan tanahnya.

"Aparat ndak perlu terlalu banyak di sana, karena masyarakat posisinya pasif semuanya, tidak aktif. Tapi kalau aparat datang banyak itu akan menimbulkan eskalasi," ungkap Saurlin.

Lebih lanjut, Saurlin menyatakan pihak kepolisian dalam kasus ini juga merupakan korban khususnya korban dalam aksi beberapa aksi kericuhan. Dia merasa ada dugaan kesalahan yang dilakukan oleh pejabat di kepolisian terkait kasus ini.

"Kalau kita lihat (kasus) Rempang itu secara semiotik polisi itu di depan dan itu menjadi pihak yang dipukuli, itu korban juga sebenarnya polisi itu, korban masyarakatnya. Tapi di balik itu apa, di balik itu ada polisi yang keliru," tutur Saurlin.

Saurlin menambahkan, pihak kepolisian sejatinya tidak perlu ikut campur dalam urusan konflik lahan.

"Jadi ada hal yang harus dilihat, kalau kaitannya dengan tanah seharusnya memang polisi nggak usah masuk. Itu urusannya secara perdata bisa dibicatakan secara administratif, nggak ada kriminal di situ," lanjutnya.

Baca Juga: Tim Advokasi: Dihalangi Bertemu, Warga Rempang yang Ditahan Kesulitan Mendapatkan Pendampingan Hukum

Polri Kirim 400 Anggota Tambahan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI