Sepakat Warga Pulau Rempang Tak Direlokasi, Komnas HAM: Mereka Harus Diberi Ruang Hidup

Jum'at, 15 September 2023 | 17:52 WIB
Sepakat Warga Pulau Rempang Tak Direlokasi, Komnas HAM: Mereka Harus Diberi Ruang Hidup
Komisioner Komnas HAM, Saurlin Siagian. Terkait bentrok di Pulau Rempang, Komnas HAM menegaskan rakyat berhak atas ruang hidup. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Turunkan Tim dan Investigasi

Sebelumnya diberitakan, Komnas HAM menurunkan tim ke Pulau Rempang, terkait kasus konflik lahan PSN Rempang Eco-City yang memicu sejumlah aksi penolakan dari warga.

Saurlin mengatakan Komnas HAM bakal melakukan investigasi dan pemantauan secara langsung di lapangan dalam beberapa waktu ke depan.

"Komnas HAM memutuskan untuk melakukan investigasi dan pemantauan (ke Rempang)," ujar Saurlin dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2023).

Hingga kini, proses investigasi dan pemantauan masih berlangsung di Rempang. Namun, Saurlin belum mengetahui secara rinci terkait hal apa saja yang bakal didalami dari investigasi tersebut.

Lantaran itu, dia meminta semua pihak menunggu hasil investigasi Komnas HAM di Rempang hingga nantinya dibuat dalam betuk rekomendasi-rekomendasi.

Sebelumnya, bentrok antara warga Pulau Rempang yang menolak PSN Rempang Eco-City dan polisi pecah pada 7 September 2023.

Konflik ini bermula dari adanya rencana relokasi warga di Pulau Rempang, Pulau Galang dan Pulau Galang Baru dalam mengembangkan investasi di Pulau Rempang menjadi kawasan industri, perdagangan dan wisata yang terintegrasi.

Proyek yang dikerjakan oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) dan BP Batam ditargetkan bisa menarik investasi besar yang akan menggunakan lahan seluas seluas 7.572 hektare atau sekitar 45,89 persen dari total luas Pulau Rempang 16.500 hektare.

Baca Juga: Komnas HAM Turunkan Tim ke Pulau Rempang, Investigasi Kasus Konflik Lahan PSN

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI