Suara.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya tidak mempermalasahkan tayangan azan di televisi yang menampilkam Ganjar Pranowo sebagai modelnya. Ganjar diketahui merupakan Bacapres dari PDIP.
Ia memandang bebas sesorang mau tampil di tayangan apapun di iklan televisi.
"Ya mau ikut tayangan azan, sabun mandi atau apa terserah. Orang azan di TV tidak menjadi penanda Masjid," ujar Yahya di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2023).
Yahya sebelumnya juga sudah mempertegas sikapnya yang tidak mempermasalahkan Ganjar yang menjadi model azan. Ia justru mengajak masyarakat untuk lebih melihatnya secara rasional.
Baca Juga: Survei Voxpopuli: Ganjar Pranowo Tumbang Diadu Prabowo Subianto
"Ya silakan saja orang sudah jadi kok, silakan saja. Sama kita mengajak masyarakat melihat semua politisi, aktor politik secara rasional," kata Yahya.
KPI Sebut Bukan Pelanggaran
Sementara Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan bahwa tayangan azan yang menampilkan sosok bakal calon presiden (capres) Ganjar Pranowo di salah satu stasiun televisi bukan pelanggaran. KPI memiliki alasan dalam pengambilan keputusan tersebut.
Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat Tulus Santoso mengungkapkan kalau keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat pleno anggota KPI yang digelar pada Rabu (13/9/2023).
"Berdasarkan hasil forum klarifikasi dan rapat pleno, KPI menilai bahwa siaran azan magrib yang menampilkan salah satu sosok atau figur publik tidak melanggar ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS)," kata Tulus saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Baca Juga: Akademisi Sebut Arsjad Rasjid Figur Pelengkap Pendamping Ganjar Pranowo
Tulus menjelaskan bahwa klarifikasi itu diterima oleh KPI dari stasiun TV yang menayangkan Ganjar dalam tayangan azan magribnya, yaitu RCTI dan MNC TV.
"KPI telah melakukan mekanisme penanganan potensi pelanggaran yang bersumber dari pengaduan masyarakat terkait dengan azan magrib yang ditayangkan di lembaga penyiaran RCTI dan MNC TV dengan melakukan pemanggilan terhadap lembaga penyiaran yang bersangkutan dalam forum klarifikasi," kata Tulus.
Tulus mengatakan kalau posisi Ganjar dalam tayangan itu hanya sebatas talent, bukan menjadi seorang bakal calon presiden (capres).
"Yang bersangkutan bukan siapa-siapa saat ini posisinya. Talent saja dalam azan itu, sama dengan orang-orang lain pada umumnya," katanya.
Kendati demikian, Tulus menjelaskan kalau pihaknya bakal aktif memantau dan berkoordinasi dengan gugus tugas yang terdiri atas Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), KPI, dan Dewan Pers dalam mencegah dan mengantisipasi tayangan-tayangan kepemiluan yang berpotensi melanggar aturan.
"KPI mengimbau kepada seluruh lembaga penyiaran untuk tetap mengedepankan prinsip adil, tidak memihak, dan proporsional dalam menyiarkan program siaran demi menjaga penyelenggaraan Pemilu 2024 yang demokratis."