Geledah Rumah Kaki Tangan Gembong Narkoba Fredy Pratama di BSD Tangerang, Bareskrim Sita Gepokan Dollar

Jum'at, 15 September 2023 | 17:20 WIB
Geledah Rumah Kaki Tangan Gembong Narkoba Fredy Pratama di BSD Tangerang, Bareskrim Sita Gepokan Dollar
Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggeledah rumah milik kaki tangan gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming berinisial FA dan PN di Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang. (foto dok. Polisi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggeledah rumah milik kaki tangan gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming berinisial FA dan PN di Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang. FA dan PN merupakan pasutri yang berperan mengelola keuangan Fredy.

Berdasar foto yang diterima Suara.com, terlihat penyidik mengamankan barang bukti berupa uang gepokan pecahan Rp100 ribu. Selain itu juga nampak uang gepokan pecahan 100 USD.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa membenarkan adanya penggeledahan ini. Menurutnya penggeledahan dilakukan bersama tersangka SA kaki tangan Fredy yang telah tertangkap di Thailand.

"Penggeledahan atas nama tersangka SA di rumah FA/FW/PN daerah BSD," kata Mukti kepada wartawan, Jumat (15/9/2023).

Baca Juga: Ancam Pecat Eks Kasat Narkoba Lampung Selatan Gegara Terlibat Jaringan Fredy Pratama, Kapolri: Kita Tidak Pernah Ragu

Mukti merincikan barang bukti yang berhasil disita dalam penggeledahan di antaranya; uang pecahan Rp 100 ribu senilai total Rp 400 juta, uang pecahan Rp 50 ribu senilai Rp 2,5 juta, dan uang pecahan USD 100 senilai USD 44 ribu. Uang tersebut ditemukan tersimpan di dalam sebuah brankas.

"SA ini kurir yang bawa duit cash ke Indonesia," jelas Mukti.

Kekinian penyidik masih berupaya memburu FA dan PN. Keduanya diduga berada di luar negeri.

"Ini adalah sebagai orang-orang yang mengurus keuangannya, yang perempuan sama laki-laki. Suami dan istri," ungkap Mukti.

Ratusan Tersangka

Baca Juga: Daftar Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama di Kalsel yang Disita Polisi, Nilainya Miliaran Rupiah

Sebelumnya Bareskrim Polri mengklaim telah menangkap 884 tersangka dan menyita 10,2 ton sabu jaringan Fredy di sepanjang tahun 2020 hingga September 2023.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada menyebut Fredy memiliki jaringan yang rapi. Mereka biasa menjalin komunikasi melalui aplikasi Blackberry Messenger.

Berdasar hasil penyidikan jaringan Fredy diduga mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi ke Indonesia berkisar 100 kilogram hingga 500 kilogram perbulan. Mereka menyamarkan narkotika tersebut dengan kemasan teh.

"Yang bersangkutan ini mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Thailand dan daerah operasinya termasuk di Indonesia dan daerah Malaysia Timur," kata Wahyu di Lapangan Bhayangkara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI