Suara.com - Seorang tukang cireng berinisial MN (39) diringkus polisi gegara perbuatan cabulnya. Penangkapan itu terjadi setelah pelaku terekam kamera pengawas alias CCTV sedang mencabuli dua anak-anak. Mirisnya, aksi cabul itu dilakukan saat pelaku berjualan cireng.
Adapun peristiwa cabul itu terjadi di wilayah RW 01, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Alex Chandra mengatakan, pelaku tertangkap setelah pihaknya menelusuri hasil rekaman CCTV yang viral di media sosial.
“Setelah mendapat laporan, dan video viral. Kami langsung menelusuri lokasi dan pelaku bisa kami amankan,” kata Alex, saat dikonfirmasi, Jumat (15/9/2023).
Baca Juga: Kronologi Pedagang Tahu Bulat Cabuli Bocah 5 Tahun Di Kembangan Hingga Ditangkap Polisi
Alex mengatakan, pelaku sehari-hari memang berjualan cireng di wilyah Sunter Jaya. Namun,
Dari hasil pengakuan sementara, MN melakukan pelecehan terhadap dua anak.
Alex tidak dapat terlalu merinci, lantaran perkara ini, telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara.
“Ditangani Unit PPA Polres,” jelasnya.
Baca Juga: Miris, Kronologi Bocah di Bangka Belitung Dicabuli Dukun saat Antar Ibu Berobat