Suara.com - Bareskrim Polri menyebut gembong narkoba jaringan internasional asal Indonesia Fredy Pratama alias Miming tidak memiliki pabrik. Pria 38 tahun itu hanya mengendalikan beberapa produsen narkotika dari luar negeri dengan distributor di Indonesia.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi mengatakan ini berdasar hasil pemeriksaan terhadap kaki tangan Fredy yang telah berhasil ditangkap. Menurutnya penyidik kekinian masih mendalami sumber-sumber atau asal daripada narkotika yang dikendalikan Fredy.
“Kepastian sumber barang masih dalam penyidikan,” kata Jayadi kepada wartawan, Jumat (15/9/2023).
Selain itu, kata Jayadi, penyidik kekinian juga masih mendalami ada atau tidaknya keterkaitan Fredy Pratama dengan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Segitiga Emas atau Golden Triangle yang meliputi; Myanmar, Cina, Laos, dan Thailand.
Baca Juga: Hari Ini Siskaeee hingga Virly Virginia Diperiksa Polisi Terkait Kasus Produksi Film Porno
“Sedang didalami oleh penyidik untuk memastikan keterkaitan dengan jaringan Segitiga Emas,” ujarnya.
Ratusan Tersangka
Diberitakan sebelumnya Bareskrim Polri mengklaim telah menangkap 884 tersangka dan menyita 10,2 ton sabu jaringan Fredy di sepanjang tahun 2020 hingga September 2023.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada menyebut Fredy memiliki jaringan yang rapi. Mereka biasa menjalin komunikasi melalui aplikasi Blackberry Messenger.
"Tahun 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini," kata Wahyu di Lapangan Bhayangkara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/9).
Baca Juga: Bareskrim Kembali Periksa Wulan Guritno Terkait Kasus Promosi Situs Judi Online Pekan Depan
"Jadi dari beberapa barang yang beredar di Indonesia, setelah kita telusuri ada koneksinya. Ada afiliasinya dengan jaringan Fredy Pratama ini," imbuhnya.
Berdasar hasil penyidikan jaringan Fredy diduga mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi ke Indonesia berkisar 100 kilogram hingga 500 kilogram perbulan. Mereka menyamarkan narkotika tersebut dengan kemasan teh.
"Yang bersangkutan ini mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Thailand dan daerah operasinya termasuk di Indonesia dan daerah Malaysia Timur," bebernya.
Kaki Tangan
Sementara pada 2023 Bareskrim Polri telah menangkap 39 tersangka jaringan Fredy. Beberapa di antaranya merupakan kaki tangan Fredy.
Wahyu mengatakan penangkapan terhadap para tersangka dilakukan atas kerja sama dengan Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, US DEA, dan beberapa lembaga terkait.
"Ini ada 39 orang yang ditangkap periode Mei 2023 sampai saat ini," ungkapnya.
Kaki tangan Fredy yang berhasil ditangkap di antaranya K alias R selaku pengendali operasional di Indonesia dan NFM selaku pengendali keuangan Fredy.
Kemudian AR selaku koordinator pembuat dokumen palsu dan DFM selaku pembuat KTP serta rekening palsu. Lalu FA dan SA selaku kurir uang tunai di luar negeri, KI selaku koordinator pengumpul uang tunai dan P, YP, serta DS selaku koordinator penarikan uang.
"Kemudian FR dan AF sebagai kurir pembawa sabu," imbuh Wahyu.
Selain itu, Polda Lampung juga turut menangkap eks Kasat Narkoba Lampung Selatan AKP Andri Gustami alias AG. Andri merupakan salah satu kurir spesial di jaringan Fredy Pratama.
Hingga kekinian, Wahyu mengklaim pihaknya masih berupa memburu Fredy. Berdasar informasi yang bersangkutan diduga telah keluar dari Thailand.
"Dalam mengoperasikan sindikat narkoba ini yang saya sampaikan tadi adalah sebuah organisasi sindikat yang rapi terstruktur dan diatur sedimikian rupa oleh Fredy Pratama; siapa berbuat apa, ada yang bagian operasional, kemudian keuangan, pembuatan dokumen, pengumpul uang dan lain sebagainya," pungkasnya.