Suara.com - Bareskrim Polri menyebut gembong narkoba jaringan internasional asal Indonesia Fredy Pratama alias Miming tidak memiliki pabrik. Pria 38 tahun itu hanya mengendalikan beberapa produsen narkotika dari luar negeri dengan distributor di Indonesia.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi mengatakan ini berdasar hasil pemeriksaan terhadap kaki tangan Fredy yang telah berhasil ditangkap. Menurutnya penyidik kekinian masih mendalami sumber-sumber atau asal daripada narkotika yang dikendalikan Fredy.
“Kepastian sumber barang masih dalam penyidikan,” kata Jayadi kepada wartawan, Jumat (15/9/2023).
Selain itu, kata Jayadi, penyidik kekinian juga masih mendalami ada atau tidaknya keterkaitan Fredy Pratama dengan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Segitiga Emas atau Golden Triangle yang meliputi; Myanmar, Cina, Laos, dan Thailand.
“Sedang didalami oleh penyidik untuk memastikan keterkaitan dengan jaringan Segitiga Emas,” ujarnya.
Ratusan Tersangka
Diberitakan sebelumnya Bareskrim Polri mengklaim telah menangkap 884 tersangka dan menyita 10,2 ton sabu jaringan Fredy di sepanjang tahun 2020 hingga September 2023.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada menyebut Fredy memiliki jaringan yang rapi. Mereka biasa menjalin komunikasi melalui aplikasi Blackberry Messenger.
"Tahun 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini," kata Wahyu di Lapangan Bhayangkara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/9).
Baca Juga: Hari Ini Siskaeee hingga Virly Virginia Diperiksa Polisi Terkait Kasus Produksi Film Porno
"Jadi dari beberapa barang yang beredar di Indonesia, setelah kita telusuri ada koneksinya. Ada afiliasinya dengan jaringan Fredy Pratama ini," imbuhnya.