Hasbi Hasan Diduga Utus Dadan Tri Bertemu Pihak Berperkara di MA

Jum'at, 15 September 2023 | 12:28 WIB
Hasbi Hasan Diduga Utus Dadan Tri Bertemu Pihak Berperkara di MA
Tersangka sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan mengenakan pakaian tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pertemuan antara mantan Komisaris Wijaya, Karya Dadan Tri Yudianto dengan Heryanto Tanaka dan Theodorus Yosep Parera di Semarang lewat seorang saksi bernama Hardianko.

Pertemuan itu diduga untuk mengkondisikan putusan Mahkamah Agung (MA) dalam perkara Koperasi Simpan Pinjam Intidana. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut Dadan Tri menjadi perwakilan Sekretaris MA Hasbi Hasan dalam pertemuan itu.

Hardianko diperiksa sebagai saksi untuk Hasbi Hasan pada Kamis 14 September 2023 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Hardianko (wiraswasta), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pertemuan antara tersangka DTY (Dadan) sebagai representasi tersangka HH (Hasbi Hasan) dengan Heryanto Tanaka (debitur koperasi Intidana ) dan Theodorus Yosep Parera di Semarang untuk membahas pengawalan perkara di MA," kata Ali Jumat (15/9/2023).

Baca Juga: Profil Dahlan Iskan: Mantan Menteri BUMN Diperiksa KPK Terkait Kasus LNG Pertamina

Mantan Komisaris Wijaya Karya Dadan Tri Yudianto resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa (6/6/2023). [Suara.com/Yaumal]
Mantan Komisaris Wijaya Karya Dadan Tri Yudianto resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa (6/6/2023). [Suara.com/Yaumal]

Bersamaan dengan itu, penyidik juga memeriksa empat pegawai MA sebagai saksi, yaitu Jepi, Ismail, Tomi W, M Yasin, dan Sutrisno.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait prosedur pengamanan dan kedatangan pengamanan tamu di MA," kata Ali.

Suap di MA

Dadan ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Sekretaris MA Hasbi Hasan dalam kasus suap pengurusan perkara di MA. Hal itu menyusul nama keduanya disebut dalam surat dakwaan Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno (tersangka kasus MA) pada persidangan. Hasbi Hasan diduga pernah berhubungan dengan Yosep Parera dan Eko melalui Dadan.

Setidaknya KPK telah menetapkan 17 orang tersangka pada kasus ini. Dua tersangka lainnya merupakan Hakim Agung di MA, Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati yang telah dinonaktifkan.

Baca Juga: Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Bantah Bertemu Tersangka Suap Dadan Tri Yudianto

Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati lebih dulu dijadikan sebagai tersangka, disusul Hakim Agung Gazalba Saleh yang resmi ditahan KPK pada Kamis (8/12/2022) lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI