Suara.com - Tokoh Melayu Riau dan Kepulauan Riau, Azlaini Agus menyampaikan pemerintah sempat menutup fasilitas kesehatan (faskes) dan beberapa sekolah di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, pada pertengahan bulan Agustus 2023.
Azlaini mengatakan penutupan itu disebut sebagai bentuk cara pemaksaan agar masyarakat secara tidak langsung bersedia direlokasi dari Rempang. Adapun Rempang hendak dibangun sebagai kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang, Eco-City.
"Sempat pelayanan di hentikan. Cuma apakah masyarakat itu ikut pindah? itu kan cara mereka memaksa masyarakat untuk pindah sebenarnya," ujar Azlaini melalui sambungan telepon, dikutip Jumat (15/9/2023).
Alzaini menyebut pemerintah daerah Batam berdalih akan memindahkan kegiatan belajar mengajar salah satu sekolah negeri di Rempang ke Kecamatan Batu Aji.
Baca Juga: Ustaz Abdul Somad Minta Pengacara Bantu Bebaskan Warga yang Ditangkap Saat Demo di BP Batam
Namun, Alzaini menilai rencana itu sulit diterima. Pasalnya, dari lokasi sekolah saat ini ke daerah Batu Aji jaraknya cukup jauh yakni sekitar 20 kilometer.
Oleh sebab itu, dia meyakini penutupan dan pemindahan faskes serta sekolah di Rempang hanyalah cara agar warga meninggalkan tempat tinggalnya.
Alzaini menyebut akibat adanya penutupan itu, warga melakukan aksi besar-besaran menolak relokasi paksa.
"Pertengahan Agustus itu. Jadi sebelum aksi tanggal 23 (Agustus). kenapa terjadi aksi tanggal 23 itu, karena sudah ada pemaksaan untuk mengosongkan pulau. itu aksi besar2an tanggal 23 itu," ujarnya.
Sebagai informasi, bentrok antara warga Pulau Rempang yang menolak PSN Rempang Eco-City dan polisi pecah pada 7 September 2023.
Baca Juga: Janji-janji Pemerintah ke Masyarakat Rempang: Rumah Hingga Beasiswa ke Tiongkok
Konflik ini bermula dari adanya rencana relokasi warga di Pulau Rempang, Pulau Galang dan Pulau Galang Baru dalam mengembangkan investasi di Pulau Rempang menjadi kawasan industri, perdagangan dan wisata yang terintegrasi.
Proyek yang dikerjakan oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) dan BP Batam ditargetkan bisa menarik investasi besar yang akan menggunakan lahan seluas seluas 7.572 hektare atau sekitar 45,89 persen dari total luas Pulau Rempang 16.500 hektare.
Aparat gabungan disebut memasuki wilayah perkampungan warga. Sementara warga memilih bertahan dan menolak pemasangan patok lahan sebagai langkah untuk merelokasi.
Warga yang menolak akhirnya dipukul mundur menggunakan gas air mata dan cara kekerasan. Sebanyak 7 orang warga dilaporkan ditangkap pasca insiden ini.
Aksi penolakan berlanjut pada Senin (11/9/2023) di depan kantor BP Batam. Massa menyerbu kantor tersebut dengan jumlah ratusan.
Dilaporkan sebanyak 43 orang ditangkap pasca demonstrasi tersebut dengan tuduhan sebagai provokator. Hingga kini belum diketahui pasti jumlah warga yang ditetapkan sebagai tersangka.