Suara.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Nisa Rizkiah menilai penambahan 400 personel kepolisian ke Pulau Rempang, Kepulauan Riau, untuk mengawal jalannya mediasi warga tidak diperlukan.
Nisa mengatakan, pengerahan ratusan aparat itu justru membuat warga terintimidasi. Terlebih, aparat kepolisian sebelumnya menggunakan cara-cara kekerasan saat membubarkan aksi warga menolak PSN Rempang Eco-City.
"Rasanya penambahan aparat itu sangat tidak diperlukan, jika memang yang akan dilakukan adalah mediasi karena jika ada penambahan aparat justru warga pada akhirnya merasa terintimidasi," kata Nisa di kantor ICW, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2023).
Nisa juga mewanti-wanti agar pemerintah tidak mengadakan mediasi sekedar formalitas. Dia menyebut pemerintah harus mencarikan jalan keluar dengan mempertimbangkan nasib warga Rempang.
Menurutnya, jangan sampai mediasi justru digunakan pemerintah secara tidak langsung untuk memaksa warga setuju terhadap relokasi.
"Jangan karena kemarin terjadi belum ada kesepakatan kemudian bentrok, 'yaudah kita mediasi'. Tapi dimediasi hanya sekedar formalitas atau hanya misalnya memaksakan kehendak kepada warga hingga warga pada akhirnya mau menerima," imbuhnya.
Polri Kirim 400 Anggota Tambahan
Sebelumnya, Polri mengirim empat kompi atau 400 personel pengamanan ke Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
Penambahan personel diklaim untuk membantu proses sosialisasi ke warga hingga mengantisipasi terjadinya bentrokan.
Baca Juga: Pemaksaan Relokasi Tak Produktif, Fraksi PAN Desak Pemerintah Hentikan Rencana Pembangunan Rempang
"Kekuatan personel saat ini terus kita tambah ada kurang lebih 4 SSK sampai hari ini yang kita tambahkan dan ini akan terus kita tambah disesuaikan dengan eskalasi ancaman yang terjadi," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2023).