Suara.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Nisa Rizkiah menilai penambahan 400 personel kepolisian ke Pulau Rempang, Kepulauan Riau, untuk mengawal jalannya mediasi warga tidak diperlukan.
Nisa mengatakan, pengerahan ratusan aparat itu justru membuat warga terintimidasi. Terlebih, aparat kepolisian sebelumnya menggunakan cara-cara kekerasan saat membubarkan aksi warga menolak PSN Rempang Eco-City.
"Rasanya penambahan aparat itu sangat tidak diperlukan, jika memang yang akan dilakukan adalah mediasi karena jika ada penambahan aparat justru warga pada akhirnya merasa terintimidasi," kata Nisa di kantor ICW, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2023).
Nisa juga mewanti-wanti agar pemerintah tidak mengadakan mediasi sekedar formalitas. Dia menyebut pemerintah harus mencarikan jalan keluar dengan mempertimbangkan nasib warga Rempang.
Baca Juga: Pemaksaan Relokasi Tak Produktif, Fraksi PAN Desak Pemerintah Hentikan Rencana Pembangunan Rempang
Menurutnya, jangan sampai mediasi justru digunakan pemerintah secara tidak langsung untuk memaksa warga setuju terhadap relokasi.
"Jangan karena kemarin terjadi belum ada kesepakatan kemudian bentrok, 'yaudah kita mediasi'. Tapi dimediasi hanya sekedar formalitas atau hanya misalnya memaksakan kehendak kepada warga hingga warga pada akhirnya mau menerima," imbuhnya.
Polri Kirim 400 Anggota Tambahan
Sebelumnya, Polri mengirim empat kompi atau 400 personel pengamanan ke Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
Penambahan personel diklaim untuk membantu proses sosialisasi ke warga hingga mengantisipasi terjadinya bentrokan.
Baca Juga: Tim Advokasi Kesulitan Beri Pendampingan dan Bertemu Warga Pulau Rempang yang Ditahan Polisi
"Kekuatan personel saat ini terus kita tambah ada kurang lebih 4 SSK sampai hari ini yang kita tambahkan dan ini akan terus kita tambah disesuaikan dengan eskalasi ancaman yang terjadi," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2023).
Mantan Kabareskrim Polri tersebut menjelaskan bentrokan yang sempat terjadi di Pulau Rempang dipicu adanya kesalahan komunikasi saat proses pengukuran dan pemasangan patok terkait proyek Rempang Eco City. Meski sebelum dilakukan proses pemasangan patok, Listyo mengklaim telah dilakukan sosialisasi terlebih dahulu.
"Kejadian beberapa waktu yang lalu sebenarnya sudah ada sosialisasi mungkin masyarakat masih belum semuanya memahami,” katanya.
Adapun penembakan gas air mata pada Kamis (7/8/2023) dilakukan karena menurutnya ada beberapa massa melakukan tindakan anarkis saat menggelar aksi penolakan PSN. Beberapa warga Rempang ditangkap pasca insdien kericuhan.
“Sehingga kemudian mau tidak mau dilontarkan gas air mata untuk membubarkan. Memang ada beberapa isu di lapangan. Namun saat itu semuanya kemudian bisa kita tindaklanjuti sehingga kemudian situasi termasuk masyarakat juga kemudian bisa kita atasi dengan baik,” tuturnya.
Pada Senin (11/9/2023), sejumlah massa juga sempat melakukan aksi di sekitar Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam. Dalam aksi tersebut beberapa massa kembali melakukan penyerangan dengan batu.
"Terjadi juga penyerangan terhadap anggota saat itu kita hanya bertahan sehingga kemudian ada anggota yang terluka," ujarnya.
Sejauh ini ada 43 orang yang ditangkap karena diduga melakukan provokasi.
"Untuk penyelesaian terkait relokasi sesuai dengan arahan Pak Presiden saat ini kita mengedepankan tindakan yang bersifat lebih persuasif," katanya.