Gedung Tinggi di Jakarta Wajib Pasang Alat Water Mist, Kenneth DPRD DKI: Pengusaha Harus Ikhlas

Jum'at, 15 September 2023 | 07:36 WIB
Gedung Tinggi di Jakarta Wajib Pasang Alat Water Mist, Kenneth DPRD DKI: Pengusaha Harus Ikhlas
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth. (Dok. Pribadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Petugas mengoperasikan alat penyemprot kabut udara (water sprayer) yang terpasang di atap Gedung Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jumat (8/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Petugas mengoperasikan alat penyemprot kabut udara (water sprayer) yang terpasang di atap Gedung Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jumat (8/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana mewajibkan pemasangan alat penyemprot kabut air alias water mist generator untuk mengurangi polusi udara di gedung tinggi. Bahkan, rencananya alat ini akan menjadi salah satu kelengkapan untuk standar keamanan baru pada bangunan pencakar langit.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI, Asep Kuswanto. Asep menyebut pihaknya akan menambahkan pemasangan water mist sebagai syarat untuk penerbitan Surat Izin Peruntukkan Penggunaan Tanah (SIPPT).

"Ada, jadi nanti mungkin di dalam SIPPT kita tambahin kriteria (pemasangan water mist generator)," ujar Asep di Bogor, Jawa Barat, Jumat (15/9/2023).

Penambahan kelengkapan standar keamanan gedung ini disebutnya sudah menjadi wewenang DLH DKI. Ia mencontohkan kelengkapan lainnya seperti alat pemadam kebakaran dan fasilitas pengolahan sampah.

"Jadi kan kita yang membuat banyak standarisasi, kayak misalnya harus ada alat pemadam kebakarannya, kemudian harus ada tempat pengolahan sampahnya," ucapnya.

"Penambahan itu kan emang kewenangan DLH ya. Jadi kita akan coba menambahkan itu (water mist generator jadi standar keamanan gedung)," tambahnya menjelaskan.

Lebih lanjut, Asep menyebut menjadikan water mist generator sebagai standar keamanan gedung, merupakan salah satu upaya permanen penanganan polusi udara. Alat itu bisa terus dipakai pada musim kemarau selanjutnya ketika polusi udara Jakarta sedang tinggi.

"Jadi kalau sudah ada kewajiban bagi oemilik gedung memasang water mist, ya kan pada saat kejadian polusi udara seperti ini kan mereka tinggal menyemprotkan water mist-nya aja," pungkasnya.

Baca Juga: Polusi Udara Sebabkan Serangan Asma, Puskesmas Jadi Faskes Terdepan Pelayanan Asma Terpadu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI