Desak Heru Budi Bikin Aturan Gedung Jakarta Wajib Pasang Water Mist, Legislator DKI: Biar Ada Daya Paksa

Kamis, 14 September 2023 | 21:54 WIB
Desak Heru Budi Bikin Aturan Gedung Jakarta Wajib Pasang Water Mist, Legislator DKI: Biar Ada Daya Paksa
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth. [Suara.com/Fakhri]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth mendukung pemasangan alat penyemprot kabut air alias water mist generator di gedung-gedung Jakarta. Bahkan, ia mendesak Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono untuk segera menerbitkan aturan.

Kenneth mengatakan, selama ini Heru bersama Pemprov DKI baru sekadar menyampaikan imbauan pemasangan alat tersebut pada gedung dengan ketinggian 200 meter ke atas atau delapan lantai. Belum ada regulasi yang mengikat agar pengelola gedung menaatinya.

"Saya lihat pak Pj ini masih sifatnya memberikan imbauan. Imbauan ini kan menurut saya enggak ada daya paksa dan enggak bersifat mutlak," ujar Kenneth usai rapat Komisi D di Puncak, Jawa Barat, Kamis (14/9/2023).

Jika Heru sudah menerbitkan aturan yang mewajibkan, maka pengelola gedung khawatir akan terkena sanksi atau hukuman ketika tak menaati aturan tersebut.

Baca Juga: Ahli Emisi Nilai Hasil Kajian CREA Soal Penyebab Polusi Udara Tidak Valid

"Pj Gubernur harus membuat peraturan berupa ingub Pergub yang mengikat, jadi ada sanksi disitu, sanksi administratif atau mungkin pencabutan izin atau pembekuan," jelasnya.

Menurutnya, para pengelola gedung harusnya secara sukarela memasang alat tersebut. Sebab, dampak dari polusi udara ini dirasakan oleh masyarakat luas dan sudah menjadi tanggung jawab bersama.

"Pengusaha ini kan bekerja berusaha mencari untung, jadi dia harus ada kerelaan dan keikhlasan untuk mendukung kita," kata Kenneth.

Dalam rapat Komisi D, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI menyebut pemasangan water mist generator akan menjadi salah satu standar keamanan gedung. Kenneth pun berharap agar rencana ini benar-benar terlaksana.

"Saya senang juga cuma yang saya khawatir hasil rapat ini kan menguap begitu aja harus ada tindak lanjut kan, harus ada eksekusi," tuturnya.

Baca Juga: Dewan Proper KLHK Nilai Ada Maksud "Jualan" Soal Kajian Polusi Udara CREA

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan sosialisasi pemasangan alat penyemprot air kabut alias water mist generator kepada para pengelola gedung perkantoran di Jakarta. Sejauh ini, terdapat 700 pengelola gedung yang bersedia memasang alat tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto. Ia berharap dengan dipasangnya alat itu, maka polusi udara di Jakarta bisa berkurang.

"Ada sekitar 700 pemilik gedung yang sudah tersolisasikan dan mereka mendukung program water mist ini," ujar Asep di gedung DPRD DKI, Rabu (13/9).

Pelaksanaan sosialisasi pemasangan water mist generator itu, kata Asep, juga dilaksanakan di lima wilayah oleh tiap wali kota.

"Diharapkan dengan masifnya water mist, maka kondisi udara Jakarta bisa (lebih baik)," ucapnya.

Namun, ia mengakui adanya masalaj ketersediaan alat. Sebab, pompa tersebut tengah diproduksi oleh Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan yang sudah tersedia stoknya masih terbatas.

"Kalau alat water mist itu sudah tersedia dengan banyak, saya optimis bahwa pemilik gedung pasti akan menyediakan alat water mist," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI