Suara.com - Sebuah akun YouTube dari Malaysia mengunggah sebuah lagu yang tak asing bagi telinga masyarakat Indonesia.
Sebab, lagu tersebut mengambil nada dari lagu nasional Indonesia, Halo-Halo Bandung dan mengubah lirik serta judulnya menjadi Helo Kuala Lumpur.
YouTuber Malaysia tersebut kini sampai diburu oleh pemerintah Indonesia lantaran dituding melakukan plagiasi terhadap lagu karya Ismail Marzuki itu.
Lantas, siapa sosok kreator konten lagu plagiat tersebut?
Menengok Kanak TV yang unggah lagu Helo Kuala Lumpur
Lagu Helo Kuala Lumpur tersebut diunggah oleh kanal Youtube bernama Kanak TV. Adapun kanal tersebut memproduksi berbagai video lagu anak-anak berbahasa Melayu yang disertai oleh animasi dua dimensi.
Salah satu video lagu yang diunggah, yakni Helo Kuala Lumpur. Video tersebut sebenarnya merupakan video lama yang diunggah pada 27 Mei 2020, namun baru terekspos oleh masyarakat Indonesia belakangan ini.
Video tersebut hingga kini ditonton sebanyak 283.916 kali. Lirik dan nada dalam lagu itu tak jauh berbeda dengan lagu Halo-Halo Bandung mahakarya Ismail Marzuki.
"Hello Kuala Lumpur, ibu kota keriangan. Hello Kuala Lumpur kota kenang kenangan. Sudah lama aku tidak berjumpa denganmu.
Sekarang sudah semakin maju, aku suka sekali," bunyi lirik lagu tersebut yang sangat serupa dengan lagu Halo-Halo Bandung.
Baca Juga: Lagu Halo-halo Bandung Dibajak Malaysia, Plh Wali Kota Bandung Buka Suara
Ternyata, kanal Youtube ini bukan sekali melakukan plagiasi lagu Indonesia. Kanak TV juga pernah mengunggah lagu Rasa Sayang yang menjiplak lagu Rasa Sayange, lagu daerah Maluku.
Setelah ditelusuri, kanal Kanak TV ternyata juga merupakan pemilik acara di salah satu stasiun TV Malaysia ternama yakni Astro Ceria.
Kanak TV diburu oleh otoritas Indonesia
Berkat ramai mengunggah lagu Helo Kuala Lumpur, pemerintah Indonesia memburu pemilik Kanak TV.
Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono mengungkap pihaknya telah menggandeng pemerintah Malaysia untuk melacak pemilik Kanak TV.
Kini, Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (KKMM) telah disurati untuk membantu melacak sosok di balik lagu plagiasi tersebut.
Pihak KKMM lalu membalas surat tersebut dengan meminta Dubes RI untuk mengirimkan permintaan resmi. Setelah ditelusuri, pemilik Kanak TV ternyata beroperasi di India.
Hermono berharap pihak pemerintah Malaysia akan memberikan sanksi tegas terhadap pemilik akun Youtube itu. Sebab, Kanak TV dinilai telah menjiplak salah satu lagu mahakarya komponis Indonesia.
Kontributor : Armand Ilham