Dahlan Iskan Diperiksa KPK sebagai Saksi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Kamis, 14 September 2023 | 17:53 WIB
Dahlan Iskan Diperiksa KPK sebagai Saksi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui sama sekali perihal pengadaan LNG karena hal tersebut merupakan urusan teknis PT Pertamina.

"Tidak lah, saya kan bukan komisaris, bukan direksi. Itu teknis sekali di perusahaan," kata dia.

Perlu diketahui, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, namun belum diumumkan secara resmi kepada publik. Lembaga antirasuah tak pengin buru-buru menahan para tersangka karena masih mencari dan melengkapi alat bukti yang cukup.

Selain itu, penyidik KPK juga mempertimbangkan jangka waktu penahanan 120 hari bagi para tersangka. Pasalnya, para tersangka harus dilepaskan jika KPK tak melimpahkan berkas perkara dalam batas waktu tersebut.

KPK juga mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan, yaitu eks Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan dan eks Direktur Gas dan Energi Baru Terbarukan Pertamina Yenni Andayani.

Selain itu, eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto, dan anak kedua Karen bernama Dimas Mohamad Aulia juga dicegah untuk berpergian.

KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi. Adapun saksi yang dimaksud ialah Dirut Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto, Senior VP Gas Pertamina periode 2011-2012 Nanang Untung, mantan Direktur Utama Pertagas Niaga Jugi Prajogio hingga Dirut PT Perusahaan Listrik Negara/PLN (Persero) periode 2011-2014 Nur Pamudji.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI