Suara.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan jika pengubahan nama hari libur atau perubahan nomenklatur hari libur 'Isa Almasih' menjadi 'Yesus Kristus' itu bentuk afirmasi pemerintah.
Menurutnya, pengubahan tersebut atas adanya usulan dari umat Kristiani dan Katolik. Ia menegaskan kalau hal tersebut baru sebatas wacana belum final.
"Oh itu usulan, usulan dari saudara-saudara Kristiani, Katolik, supaya lebih ke mereka, ke saudara-saudara kita ini diubah namanya dari Isa Almasih ke Yesus Kristus karena itu kan peringatan saudara-saudara kita kan, jadi kenaikan Isa Almasih jadi kenaikan Yesus Kristus," kata Yaqut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/9/2023).
Ia menegaskan, pengubahan itu juga sebagai bentuk afirmasi pemerintah terhadap umat Kristiani dan Katolik.
Baca Juga: Asal-Usul dan Makna Isa Almasih yang Diganti Yesus Kristus di Hari Libur Nasional 2024
"Terus wafatnya Isa Almasih jadi wafatnya Yesus Kristus, jadi ini bagian dari afirmasi pemerintah ke umat Kristiani," tuturnya.
Lebih lanjut, Yaqut menegaskan, jika pengubahan nomenklatur itu semua masih belum final. Menurutnya, semua masih menunggu keputusan Presiden.
"Ini proses pengusulan perubahan nomenklatur ke presiden, jadi kita masih nunggu jadi itu belum final masih nunggu keputusan presiden apakah usulan Kementerian Agama ini disetujui atau tidak, intinya itu ya," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengumumkan perubahan signifikan terkait hari libur keagamaan di Indonesia.
Dalam konferensi pers yang diadakan pada Selasa, 12 September 2023, beliau menyatakan bahwa pemerintah telah menyetujui perubahan nomenklatur hari libur 'Isa Almasih' menjadi 'Yesus Kristus'.
Baca Juga: RESMI! Pemerintah Ubah Nama Hari Libur Isa Almasih Menjadi Yesus Kristus
Perubahan ini diprakarsai oleh Kementerian Agama dan didasarkan pada usulan langsung dari umat Kristiani di Indonesia.
Menurut Muhadjir Effendy, keputusan ini diambil setelah menerima usulan dari Kementerian Agama yang mencerminkan aspirasi dari pemeluk agama Kristen dan Katolik di Indonesia.
"Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan dari Kementerian Agama terkait dari istilah Isa Almasih akan diubah menjadi Yesus Kristus,” ungkap Muhadjir Effendy selama konferensi pers yang diadakan di Kantor Kemenko PMK. Perubahan ini nantinya akan diatur dalam peraturan presiden (Perpres) sebagai payung hukum yang mengatur hal tersebut.
Sementara itu, Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki, menjelaskan bahwa perubahan nomenklatur ini benar-benar muncul dari inisiatif pemeluk agama Kristen dan Katolik di Indonesia.
Mereka berargumen bahwa nama 'Yesus Kristus' lebih mencerminkan keyakinan mereka mengenai kelahiran, kematian, dan kenaikan Yesus. "Ini usulan dari umat Kristen dan Katolik agar nomenklatur itu diubah ke yang mereka yakini,” kata Saiful.
Saiful juga menambahkan, "Semua itu memang merupakan usulan dari pemeluk agama terkait. Mereka menyakini jika ada fase dimana Yesus Kristus lahir, wafat, serta kenaikannya." Dia mengungkapkan rasa syukurnya bahwa usulan ini berhasil diterima dan diapresiasi oleh pemerintah.