Apakah Presiden Harus Mempunyai Istri? Capres Wajib Tahu Syarat-syarat Ini

Rifan Aditya
Apakah Presiden Harus Mempunyai Istri? Capres Wajib Tahu Syarat-syarat Ini
Ilustrasi Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo (Antara) - Apakah Presiden Harus Mempunyai Istri? Capres Wajib Tahu Syarat-syarat Ini

Apakah presiden harus mempunyai istri? Berdasarkan UU Pemilu No. 7 Tahun 2017 pasal 169, tidak disebutkan bahwa syarat menjadi Presiden harus memiliki seorang istri/suami

Suara.com - Memasuki era pilpres (pemilihan presiden), para capres pun bersiap melengkapi segala persyaratannya untuk mendaftar pada Oktober mendatang. Dalam persyaratannya, kira-kira apakah presiden harus mempunyai istri? Berikut ini ulasannya.

Diketahui, Pilpres akan berlangsung pada 2024 mendatang. Adapun pendaftaran capres rencananya akan dimajukan pada 10-16 Oktober 2023 dari yang awalnya 19 Oktober hingga 25 November 2023. Jadi, para Capres hanya memiliki waktu seminggu untuk pendaftaran.

Sebelum mendaftar, para capres harus mempersiapkan segala yang dipersyaratkan. Namun yang jadi pertanyaan, salah satu syaratnya apakah presiden harus mempunyai istri? Nah untuk mengetahui berikut ini ulasannya.

Syarat Menjadi Presiden

Baca Juga: Kegelisahan Sarwendah Setelah Cerai dari Ruben Onsu, Kini Rasakan Hidupnya Juga Berbeda

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Pemilu No. 7 Tahun 2017 pasal 169, untuk mencalonkan diri sebagai presiden ada berbagai persyaratan yang harus dipersiapkan. Untuk selengkapnya, berikut ini syarat capres menurut undang-undang.

1.   Bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa;

2.  Warga Negara Indonesia (WNI) sejak lahir

3. Tidak pernah berkewarganegaraan lain atas keinginannya sendiri;

4. Suami/istri capres dan suami/istri calon Cawapres adalah WNI
Tidak pernah berkhianat terhadap negara dan tidak ada riwayat korupsi maupun tindak pidana lainnya;

Baca Juga: Review Film G20: Aksi Heroik di Tengah Diplomasi dan Krisis Global

5. Mampu secara rohani maupun jasmani untuk menjalankan tugas kewajiban sebagai Presiden serta Wakil Presiden dan juga bebas Narkotika;