Suara.com - Terungkap fakta baru tentang latar belakang Irwansyah, tersangka kasus produksi film pornografi di Jakarta Selatan. Sebelum menggeluti profesi sebagai sutradara film dewasa, Irwansyah ternyata sempat menjadi tukang urut hinga pemulung.
Kasubdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kompol Ardian Satrio Utomo mengungkap Irwansyah mempelajari proses produksi film porno secara otodidak.
"Dia awalnya dari tukang urut, dia belajar otodidak, terus akhirnya dia jadi YouTuber, konten kreator, terus jadi sutradara," kata Adrian kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).
Adrian menyebut Irwansyah menggeluti profesi sebagai tukang urut selama 13 tahun sejak tahun 1990 hingga 2003. Selanjutnya menjadi pemulung sampah kertas hingga menjadi pengepul di tahun 2006 sampai 2009.

Pada tahun 2009 Irwansyah mulai masuk ke dunia entertainment. Ia kemudian membuka agensi dan kelas akting pada tahun 2019 hingga 2020.
"Saat ini tersangka bekerja di webstreaming menjabat sebagai pemilik sejak 2022 dengan tugas dan tanggung jawab sehari-hari yaitu membuat film, sutradara, penulis, promosi, editing, akuisisi, pendanaan," jelas Adrian.
Berdasar hasil pemeriksaan awal, Irwansyah mengaku memperoleh ide membuat film porno karena pengalaman atau kebiasaannya menonton film dewasa.
"Dari pengalaman nonton film, nonton film gitulah," beber Adrian.
Produksi 120 Film Porno
Irwansyah ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya. Keempat tersangka tersebut masing-masing berinisial JAAS, AIS, AT dan ET. I