Suara.com - Terungkap fakta baru tentang latar belakang Irwansyah, tersangka kasus produksi film pornografi di Jakarta Selatan. Sebelum menggeluti profesi sebagai sutradara film dewasa, Irwansyah ternyata sempat menjadi tukang urut hinga pemulung.
Kasubdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kompol Ardian Satrio Utomo mengungkap Irwansyah mempelajari proses produksi film porno secara otodidak.
"Dia awalnya dari tukang urut, dia belajar otodidak, terus akhirnya dia jadi YouTuber, konten kreator, terus jadi sutradara," kata Adrian kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).
Adrian menyebut Irwansyah menggeluti profesi sebagai tukang urut selama 13 tahun sejak tahun 1990 hingga 2003. Selanjutnya menjadi pemulung sampah kertas hingga menjadi pengepul di tahun 2006 sampai 2009.
Pada tahun 2009 Irwansyah mulai masuk ke dunia entertainment. Ia kemudian membuka agensi dan kelas akting pada tahun 2019 hingga 2020.
"Saat ini tersangka bekerja di webstreaming menjabat sebagai pemilik sejak 2022 dengan tugas dan tanggung jawab sehari-hari yaitu membuat film, sutradara, penulis, promosi, editing, akuisisi, pendanaan," jelas Adrian.
Berdasar hasil pemeriksaan awal, Irwansyah mengaku memperoleh ide membuat film porno karena pengalaman atau kebiasaannya menonton film dewasa.
"Dari pengalaman nonton film, nonton film gitulah," beber Adrian.
Produksi 120 Film Porno
Baca Juga: Tergiur Keuntungan Besar, Motif Irwansyah Banting Setir Jadi Sutradara Film Porno
Irwansyah ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya. Keempat tersangka tersebut masing-masing berinisial JAAS, AIS, AT dan ET. I
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut Irwansyah berperan sebagai sutradara sekaligus admin dan pemilik website.
Kemudian JAAS berperan sebagai kameramen. AIS berperan sebagai editor. AT berperan sounds engineering. Sedangkan ET berperan sebagai sekretaris merangkap pemeran perempuan dalam film dewasa.
"Kelima tersangka ini dalam satu rumah produksi. Jadi satu rumah produksi yang kemudian hasil film itu ditransmisikan ke tiga website. Tempat kejadian perkaranya ada di tiga wilayah di Jakarta Selatan," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/9/2023).
Pengungkapan kasus ini berawal dari temuan tim patroli siber terhadap tiga situs; https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/, dan https://bossinema.com/). Ketiga situs tersebut mentransmisikan film pornografi berbayar dengan durasi 1 hinga 1,5 jam.
Para pelaku total telah memproduksi 120 judul film. Salah satunya berjudul Kramat Tunggak yang diperankan Siskaeee dan Virly Virginia.
"Dari 120 judul film yang ditransmisikan di tiga website dimaksud salah satunya adalah film Kramat Tunggak yang sempat dilakukan pemblokiran oleh Kominfo di akhir bulan April tahun 2023," jelas Ade.
Selain Siskaeee dan Virly Virginia, ada artis perempuan lain yang diduga kerap dipakai oleh rumah produksi film dewasa ini. Beberapa di antaranya berinisial CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS dan AB. Sedangkan artis pria yang kerap dipakai di antaranya berinisial BP, P, UR, AG, dan RA.
Artis atau selebgram tersebut mendapat bayaran berkisar Rp10 hingga Rp15 juta per judul film. Sedangkan tarif langganan situs film pornografi ini berkisar Rp50 ribu perhari, Rp150 ribu perminggu, Rp250 perbulan, dan Rp500 ribu pertahun.
"Jumlah keuntungan yang didapat tersangka kurang lebih satu tahun beroperasi dimulai awal 2022 sudah sekitar Rp500 juta," tutur Ade.
Atas perbuatannya kelima tersangka kekinian telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Mereka dijerat Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) dan atau Pasal 34 Qyat (1) Juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 Ayat (1) Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) Juncto Pasal 30 dan atau Pasal 7 Juncto Pasal 33 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 39 dan atau Pasal 9 Juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.