PSI Desak Heru Budi Tetapkan Polusi Jakarta jadi Status Bencana Darurat

Kamis, 14 September 2023 | 12:10 WIB
PSI Desak Heru Budi Tetapkan Polusi Jakarta jadi Status Bencana Darurat
PSI Desak Heru Budi Tetapkan Polusi Jakarta jadi Status Bencana Darurat. [Instagram @dkijakarta]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta meminta Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono menetapkan Ibu Kota dalam status bencana penanganan polusi udara. PSI menilai kebijakan ini diperlukan untuk mempercepat upaya perbaikan kualitas udara.

Hal Ini dikatakan oleh Anggota Fraksi PSI DPRD DKI, August Hamonangan saat membacakan pemandangan umum Fraksi PSI tentang RAPBDP 2023. Ia mengatakan, polusi udara memiliki dampak buruk bagi kesehatan masyarakat.

"Jika memungkinkan polusi udara dapat ditetapkan sebagai bencana. Kasus polusi udara di DKI Jakarta dapat dikategorikan sebagai ancaman kesehatan yang serius," ujar August, dikuti Kamis (14/9/2023).

Polusi udara Jakarta (instagram/@hebohdotcom)
Polusi udara Jakarta (instagram/@hebohdotcom)

"Sebagai kota yang memiliki kualitas udara terburuk di dunia, krisis kualitas udara ini harus dinyatakan sebagai bencana darurat pencemaran udara," katanya menambahkan.

Baca Juga: Pemprov DKI Bakal Uji Coba Penyemprotan Udara Pakai Air Larutan Sampah Buah

Ia mengatakan, kondisi kedaruratan perlu ditetapkan sesuai dengan Undang-Undang nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Dalam aturan itu, disebutkan peristiwa dapat dicanangkan kedaruratan dikarenakan adanya rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan serta penghidupan masyarakat.

"Baik oleh faktor alam dan/atau faktor non-alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis," katanya.

Dengan menetapkan status darurat bencana, August menyebut anggaran  untuk penanggulangan pencemaran udara dapat dikeluarkan dengan bersumber dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).

"(BTT) akan sangat bermanfaat jika dialokasikan untuk penanggulangan pencemaran udara termasuk untuk engecekan kesehatan masyarakat ang terdampak polusi udara seperti pengecekan untuk ISPA bagi masyarakat," pungkasnya.

Baca Juga: Asapnya Cemari Udara, Pemprov DKI Segel Cerobong Milik Jakarta Central Asia Steel

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI