Suara.com - Susanto terungkap sebagai dokter gadungan yang bekerja di Rumah Sakit PHC milik milik PT Pelindo Husada Citra (PHC) Surabaya, Jawa Timur. Kini sosoknya harus menghadapi ancaman pidana gegara sukses jadi dokter gadungan selama dua tahun.
Susanto diketahui melancarkan aksinya dengan menggunakan identitas dan data-data palsu saat melamar pekerjaan di rumah sakit tersebut. Adapun data-data palsu itu ia dapatkan dari internet.
"Saya melamar (pekerjaan dokter) via email. Saya dapatkan (dokumen palsu) via internet file-filenya. File yang saya ambil dari internet kemudian saya buat daftar ke PHC," kata Susanto saat sidang dakwaan di ruang Tirta, PN Surabaya pada Senin (11/9/2023).
Mengerikannya, Susanto yang melakukan pemalsuan data itu berhasil bekerja di Rumah Sakit PHC selama dua tahun tanpa terdeteksi. Bahkan setelah ditelusuri, ini bukan kali pertama Susanto melakukan pemalsuan dokumen.
Baca Juga: Dokter Gadungan yang Kecoh RS PHC Surabaya Juga Pernah Menipu Jadi Kepala Rumah Sakit
Sosoknya ternyata adalah seorang residivis atau mantan narapidan dengan kasus serupa. Tak main-main, korban sebelumnya yang ditipu Susanto adalah Pemerintah Daerah (Pemda).
Berkaitan dengan aksinya, berikut sederet aksi penipuan yang dilakukan oleh Susanto.
1. Rumah Sakit di Kutai Timur
Diketahui, Susanto pernah melakukan pemalsuan dan bekerja di Rumah Sakit di Kutai Timur selama dua bulan. Ia bekerja di sana sejak Februari hingga April 2008.
2. Dirut Rumah Sakit di Grobogan
Susanto diketahui juga pernah diangkat menjadi Dirut Rumah Sakit Habibullah di Jalan Raya Tahunan, Kecamatan Gabus, Grobogan, Jawa Tengah. Ia mulai diangkat menjadi dirut pada tahun 2008.
Setelah itu, Susanto berpamitan untuk pergi ke Surabaya. Sejak itu ia pergi dan tidak pernah kembali lagi ke Jawa Tengah.
Baca Juga: Kronologi Dokter Gadungan di Surabaya: Direkrut saat Pandemi dan Digaji Rp7 Juta per Bulan
3. Dokter Puskesmas
Susanto juga diketahui sempat bekerja sebagai dokter di Puskesmas Gabus di Jalan Raya Sulu Rumah Sakitari, Kecamatan Gabus, Grobogan pada tahun 2006.
4. Kepala UTD PMI
Susanto bahkan pernah menjabat sebagai Kepala UTD di Palang Merah Indonesia (PMI) Grobogan sejak tahun 2006 hingga tahun 2008. Di tiga tempat di Grobogan, Susanto menggunakan nama dr. Susanto.
5. Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi
Sosoknya juga pernah bekerja sebagai Dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi (Obgyn) di Rumah Sakit Pahlawan Medical Center, Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan.
Namun baru 5 hari bertugas, kepalsuannya terungkap saat grogi dan salah menangani operasi caesar. Susanto pun dilaporkan oleh Direktur RS ke Polsek Kota Kandangan.
Susanto kemudian divonis PN Kandangan hukuman penjara 20 bulan. Susato juga pernah bertugas sebagai profesi yang sama di RS Gunung Sawo Temanggung.
6. Dokter di RS di Sangatta
Susanto juga menipu RS di Kalimantan Timur pada 2011 yakni RS Sangatta Occupational Health Center dan RS Prima Sangatt. Aksinya diketahui usai dirinya diusut Polres Kutai Timur.
7. Rumah Sakit PHC Surabaya
Penipuan yang dilakukan oleh Susanto terbongkar setelah pihak Rumah Sakit PHC akan melakukan pemberkasan guna perpanjangan masa kontrak kerja milik Susanto.
Pemberkasan Rumah Sakit tersebut memerlukan dokumen-dokumen seperti Daftar Riwayat Hidup (CV), fotokopiIjazah, fotokopi STR (Surat Tanda Registrasi), fotokopi KTP, fotokopi Sertifikat Pelatihan, fotokopi Hiperkes, fotokopi ATLS, dan fotokopi ACLS.
Pihak Rumah Sakit PHC meminta dokumen atas nama dr. Anggi Yurikno, dokter yang identitasnya digunakan oleh Susanto.
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata dokumen yang dikirimkan oleh Susanto terdapat ketidaksesuaian dengan data yang ada di website. Diketahui, dr. Anggi Yurikno bekerja di Rumah Sakit Umum Karya Pangalengan Bhakti Sehat Bandung.
“Saya cek website ada perbedaan data, terutama foto yang muncul kok berbeda. Foto yang di website dengan foto yang dilampirkanwaktu verifikasi ke saya dengan anggota IDI," ujar Ika, salah seorang pegawai di Rumah Sakit PHC.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma