Mario Dandy Resmi Ajukan Banding Lawan Vonis 12 Tahun Penjara dalam Kasus Penganiayaan David Ozora

Kamis, 14 September 2023 | 11:41 WIB
Mario Dandy Resmi Ajukan Banding Lawan Vonis 12 Tahun Penjara dalam Kasus Penganiayaan David Ozora
Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy. Usai mendapat vonis 12 tahun penjara, Mario Dandy ajukan banding. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Majelis Hakim menyatakan perbuatan Mario ke David merupakan hal yang sadis dan kejam.

Mario dinilai menikmati aksi sadisnya tersebut. Majelis Hakim menyatakan tidak ada satu pun hal yang dapat meringankan vonis terhadap Mario yang diputuskan mendekam selama 12 tahun di bui.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI