Mario Dandy Resmi Ajukan Banding Lawan Vonis 12 Tahun Penjara dalam Kasus Penganiayaan David Ozora

Kamis, 14 September 2023 | 11:41 WIB
Mario Dandy Resmi Ajukan Banding Lawan Vonis 12 Tahun Penjara dalam Kasus Penganiayaan David Ozora
Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy. Usai mendapat vonis 12 tahun penjara, Mario Dandy ajukan banding. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mario Dandy Satriyo resmi mengajukan banding terkait vonis 12 tahun penjara dalam kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora.

Pengajuan banding Mario tersebut dikonfirmasi Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Djuyamto.

"Bahwa benar terdakwa Mario Dandy melalui Penasihat Hukum telah mengajukan upaya hukum banding terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujar Djuyamto kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).

Djuyamto mengatakan, permohonan banding Mario Dandy diterima oleh PN Jaksel pada 12 September 2023.

Baca Juga: Respons KPK Soal Putusan Hakim Minta Jeep Rubicon Mario Dandy Dilelang

Sementara di sisi lain, jaksa penuntut umum (JPU) juga mengajukan banding atas vonis 12 tahun Mario Dandy.

"Jaksa penuntut umum juga mengajukan banding pada tanggal yang sama, tanggal 12 September 2023," kata Djuyamto.

Setelah ini, PN Jaksel akan segera mengirimkan berkas banding Mario dan JPU ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Untuk diketahui, Mario Dandy divonis 12 tahun penjara di kasus penganiayaan berat berencana David Ozora.

Dia dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penganiayaan berat secara berencana.

Baca Juga: Kritik Vonis Mario Dandy Hanya Bayar Restitusi Rp 25 Miliar, LPSK: Bersifat Dekoratif, Nggak Bisa Dieksekusi

Mario juga dibebankan membayar biaya restitusi kepada David Ozora senilai Rp 25 miliar.

Majelis Hakim menyatakan perbuatan Mario ke David merupakan hal yang sadis dan kejam.

Mario dinilai menikmati aksi sadisnya tersebut. Majelis Hakim menyatakan tidak ada satu pun hal yang dapat meringankan vonis terhadap Mario yang diputuskan mendekam selama 12 tahun di bui.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI